NEWS  

Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

SURABAYA, NET88.CO – Gerak cepat, Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada media di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (31/1).

“Terduga pelaku sudah diamankan untuk oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto.

BACA JUGA :
Ciptakan Situasi Lapas Yang Aman dan Kondusif, Optimalkan Fungsi Walipas

Ditanya mengenai kronologi peristiwa tersebut, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan, Polisi masih melakukan pendalaman kasus dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan dalam penyelidikan.

BACA JUGA :
Sertijab Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pademawu Dipimpin Langsung Kapolres Pamekasan

Berdasarkan hasil informasi sementara yang dihimpun, korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang.

“Menurut informasi sementara, korbannya ini lebih dari satu, jadi kasus ini sedang didalami dan nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan,”tegas Kombes Pol Dirmanto.

BACA JUGA :
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius Polda Jatim.

“Terlebih korban merupakan penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak, jadi kasus ini menjadi atensi Polda Jatim,” tegas Kombes Pol Dirmanto. (B-SBY)