NEWS  

Perusahaan Rokok Lokal Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sumenep

SUMENEP, NET88.CO –

Kehadiran industri rokok lokal, turut memberikan dampak dalam menekan dan menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Sumenep.

Bukan tanpa alasan, tingginya permintaan pasar, membuat pabrik rokok lokal harus meningkatkan produksi, yang tentu juga berimbas pada penambahan tenaga kerja.

Peningkatan lapangan kerja di pabrik rokok lokal, tak hanya berbatas pada laki-laki namun kalangan perempuan, yang bertugas untuk melinting rokok.

Salah seorang pemuda asal Kecamatan Lenteng Abdul Hamdi menyatakan, tak hanya sebatas membuka lapangan pekerjaan, namun dengan hadirnya industri rokok lokal di wilayahnya, banyak warga yang kini telah memiliki penghasilan tetap.

“Dengan adanya industri ini, banyak keluarga yang kini memiliki penghasilan tetap,” ungkapnya.

Dampak positif dari hadirnya pabrik rokok lokal di Sumenep, rupanya tak hanya dirasakan para karyawannya saja. Melainkan, masyarakat sekitar pabrik tersebut.

Salah satunya, sebagaimana yang diterangkan oleh seorang warga lanjut usia (Lansia) Samiwiyah , bahwa setiap bulan dirinya menerima bantuan berupa bahan pokok dari industri rokok lokal.

“Tiap tiga bulan, dapat bantuan beras, minyak goreng, gula dan mie instan,” terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Chainur Rasyid membeberkan, pada tahun 2024 terjadi peningkatan luas lahan tembakau.

Menurutnya, angka peningkatan luas lahan tembakau mencapai hampir 16 ribu hektare dari yang sebelumnya hanya 14 ribu hektare.

Menurutnya, pertumbuhan itu didorong oleh tingginya permintaan industri lokal. Sehingga membuat para petani semakin antusias untuk menanam dan merawat tembakau.

Demi mendukung hal tersebut, Pemkab Sumenep diketahui telah menaikkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188/252/Kep/435.013/2024.

Hal tersebut, sebagaimana yang telah diterangkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumenep, Moh. Ramli. Menurutnya, penyesuaian harga tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kenaikan harga ini memberikan kepastian bagi petani dalam menjual hasil panennya. Dengan harga yang lebih stabil, mereka dapat menikmati keuntungan yang lebih layak,” pungkas Ramli.

Sekedar diinformasikan, harga tembakau Gunung di Kabupaten Sumenep mencapai Rp66.983/kg, yang sebelumnya Rp55.500. Selanjutnya, tembakau tegal: Rp61.604/kg dari yang sebelumnya Rp47.000. Dan untuk tembakau Sawah: Rp46.142/kg yang sebelumnya Rp40.000.

Moo/Red

vvvv