Berita  

Perjuangkan Hak Pilih di Pemilu 2024, Rutan Sumenep Lakukan Perekaman e-KTP Untuk Warga Binaan

Sumenep,NET88.CO – Rutan Sumenep Kelas II B Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP.

Kegiatan perekaman dilaksanakan dengan bekerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep yang berlangsung pada Rabu (29/3/2023).

Saat ditemui diruang kerjanya, Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Ridwan Susilo kepada awak media mengatakan,sebanyak 37 warga binaan yang belum memiliki e-KTP yang melakukan perekaman e-KTP secara bergantian melakukan kepada Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :
Malam Temu Akrab Danrindam V/Brawijaya


Perekaman e-KTP ini dilaksanakan bertujuan untuk persiapan warga binaan agar bisa ikut serta sebagai pemilih menjelang pemilu 2024, Tuturnya Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham.

BACA JUGA :
Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Aceh Tahun 2024

“Perekaman KTP ini tujuannya sebagai persiapan kita menjelang pemilu 2024, agar WBP juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti”, Ujarnya RIdwan Susilo.(ndri)