NEWS  

Penghargaan kepada Kapolsek Proppo beserta jajarannya berhasil ungkap bandar narkoba

Pamekasan, NET88.CO –
Pengungkapan jaringan pengedar sabu antar daerah oleh Polsek Proppo pada hari Jumat 7/03/2025 di rumah terduga inisiaL J rumah bandar Narkoba tepatnya di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan malam mengamankan barang bukti 1 tas pinggang / seberat 57,76 garam sekitaran 120 klip plastik kecil.

Keberhasilan tersebut Iptu Nanang HP. SH Kapolsek Proppo bersama 11 anggota Polsek Proppo Pamekasan menorehkan prestasi gemilang dalam membongkar dan memberantas peredaran narkoba di kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan beberapa Minggu lalu.

AKBP Hendra Eko Triyulianto.S.I.K,S.H,M.H Kapolres Pamekasan mengapresiasi keberhasilan mereka dengan memberikan Reward/Penghargaan langsung kepada Iptu Nanang HP, SH Kapolsek Proppo dan 11 anggota Polsek Proppo pada Senin (17/03/2025), dalam Apel upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Pamekasan.

“Hari ini, kami memberikan reward/penghargaan atas dedikasi prestasi Kapolsek Proppo Iptu Nanang di dampingi anggotanya yang berhasil membongkar peredaran narkoba di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok Desa Jambringin kecamatan Proppo pada hari Jumat 7/03/2025 lalu,” ungkapnya pada media serta menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka warga asal Pamekasan dan di luar Madura. Ke tiganya ditangkap saat melakukan pesta narkoba di kediaman terduga bandar narkoba yang saat ini menjadi DPO di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin kecamatan Proppo pada Jumat 7/03/2025 yang lalu.

Sehingga Kapolres Pamekasan mengapresiasi yang setinggi- tingginys kepada Kapolsek Proppo ini atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mengungkap kasus ini yang merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan kerja sama tim (jajaran anggota Polsek) yang solid. “Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Iptu Nanang HP, SH dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 57,76 gram, dan juga Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan, Madura,” Tegas Kapolres, Senin 17 Maret 2025.(Jo)

vvvv