SITUBONDO, NET88.CO – Aksi pencurian terjadi di Dusun Karun, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah pekerja kuli paras kehilangan uang tunai dan barang berharga saat bekerja di lokasi tersebut.
Berdasarkan surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat Polsek Arjasa, terdapat dua laporan terkait dugaan pencurian tersebut, yakni Nomor: STTLPM/36.UNIT RESKRIM/X/2026/SPKT/POLSEK ARJASA atas nama Nihwiyanto
Nomor: STTLPM/37.UNIT RESKRIM/X/2026/SPKT/POLSEK ARJASA atas nama Misbahul Munir. Kedua laporan diterima pada 25 Oktober 2026.
Sesuai kronologi dalam laporan, Nihwiyanto berangkat bekerja sebagai kuli paras dengan membawa tas selempang berwarna hijau yang berisi uang tunai Rp1,5 juta. Tas tersebut diletakkan di gazebo dekat tempat kerja, sementara korban bekerja sekitar 20 meter dari lokasi tas. Setelah kurang lebih satu jam, korban beristirahat dan mendapati tasnya sudah tidak ada.
Kejadian serupa dialami Misbahul Munir. Ia membawa tas selempang berwarna cokelat yang berisi STNK sepeda motor Honda Supra 125, STNK Honda Supra, KTP, SIM C, HP Nokia warna hitam, serta uang tunai Rp500 ribu. Tas itu juga diletakkan di gazebo, sekitar 20 meter dari tempat korban bekerja. Saat kembali beristirahat, tas tersebut diketahui hilang.
Akibat kejadian itu, kerugian uang tunai dari kedua laporan mencapai Rp2 juta, belum termasuk HP dan dokumen kendaraan yang dilaporkan hilang.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Arjasa bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Para korban juga didampingi Ketua Umum LSM PERKASA, Mohammad Sadik,
dalam proses pelaporan.
Hingga laporan diterima, identitas terlapor masih dalam penyelidikan. Masyarakat berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

