SUMENEP | NET88.CO – Penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam publik. Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak Sumenep bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumenep meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Sumenep, menyusul dugaan kriminalisasi terhadap korban, sementara terduga pelaku dinilai belum tersentuh secara adil.
Sebagai bentuk protes terbuka, aliansi masyarakat dijadwalkan menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep pada Senin (29/12/2025). Aksi tersebut digelar sebagai respons atas apa yang dinilai sebagai lemahnya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak.
Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya laporan kasus kekerasan seksual. Namun, dalam sejumlah kasus, korban justru menghadapi tekanan psikologis, pelaporan balik, hingga ancaman hukum. Kondisi ini dinilai berlawanan dengan semangat perlindungan korban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Aliansi menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan trauma berlapis bagi korban dan keluarganya. Bahkan, muncul kekhawatiran akan efek domino, di mana korban lain memilih diam karena takut mengalami kriminalisasi ketika berani melapor.
Gerakan ini lahir dari kegelisahan kolektif berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi perempuan, mahasiswa, lembaga sosial, hingga tokoh keagamaan. Mereka menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual di Sumenep tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus individual, melainkan mengindikasikan adanya persoalan struktural dalam penegakan hukum.
Perwakilan Perempuan Inspirasi Sumenep (PIS), Lina Wafia, mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam penanganan perkara, di mana korban dan keluarga justru berada dalam posisi rentan secara hukum.
“Kami melihat korban justru mengalami tekanan dan perlakuan yang tidak semestinya. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegas Lina.
Sementara itu, PC IMM Sumenep menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya yang menimpa pelajar. IMM juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani perkara sensitif yang menyangkut masa depan korban.
“Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan kepentingan apa pun. Aparat harus berdiri di sisi korban, bukan sebaliknya,” ujar Bagus Baydhowi, Kepala Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik PC IMM Sumenep.
Aliansi dan IMM Sumenep mendesak kepolisian untuk melakukan evaluasi internal secara transparan, memastikan penanganan perkara berjalan objektif, serta memberikan jaminan perlindungan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan seksual.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan menyuarakan kepentingan korban hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Moo/Red

