Berita  

Penambahan Jabatan Kades, Cak Nono Ucapkan Selamat Kepada Semua Kades se Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Kamis, 23 Mei 2024, Kepala Desa Wringin Anom, Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo, Bapak Miskali, S.H. mengucapkan banyak terimakasih atas di sahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang desa.

UU terbaru ini mencakup penambahan masa jabatan kepala Desa, yang menurut Bapak H,Miskali S.H sangat penting bagi stabilitas dan pengembangan Desa-Desa di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Situbondo.

“Saya sangat berterima kasih atas terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2024 ini. Peraturan baru ini memberikan kesempatan bagi kami, para kepala Desa, untuk lebih fokus pada pembangunan Desa dalam jangka waktu yang lebih panjang,” ujar Miskali.S.H.

BACA JUGA :
Dinilai Janggal, Caleg NasDem Dapil Empat Aceh Tenggara Laporkan Temuan Ke Panwaslih

Sementara H.Hadi prayitno yang akrab di panggil Cak Nono omplong Sebagai tokoh Masyarakat di Desa Duwet, Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo. Memberikan Apresiasi dengan adanya tambahan masa jabatan 2 tahun semua kepala Desa, Khususnya kepala Desa Wringin Anom.

“Mudah mudahan dengan tambahan waktu ini bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat dan tercapai apa yang menjadi cita cita untuk kemakmuran masyarakat dan tercapai semua pembagunan yang di inginkan,” ujar Cak nono.

BACA JUGA :
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Menimpa Bus Akas

Pelantikan kepala Desa di Kabupaten Situbondo dilaksanakan di GRAHA Amukti Praja, Pendopo Aryo Situbondo. Dari 132 desa di Situbondo, sebanyak 129 Desa telah melaksanakan pelantikan kepala Desa mereka pada acara tersebut.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Situbondo dan jajaran pemerintah daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Situbondo menyatakan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2024 diharapkan dapat memperkuat peran Desa dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA :
Polres Sampang Menjaring 22 Tersangka Dalam PEKAT Semeru 2023

“Pelantikan ini menandai awal baru bagi Desa-Desa di Situbondo. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kami berharap para kepala Desa dapat bekerja lebih maksimal dan berkelanjutan dalam memajukan Desanya masing-masing,” kata Bupati Situbondo.

“Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa bersama untuk keberhasilan para kepala Desa dalam menjalankan tugas mereka di masa yang akan datang. Dengan disahkannya UU baru ini, diharapkan Desa-Desa di Kabupaten Situbondo dapat semakin maju dan sejahtera, ungkapnya.
(Sdk)

vvvv