Sampang||Net88
Kembali warga Sampang digegerkan kejadian pembunuhan di Jalan Raya Pacantek Desa Banyuates Kecamatan Banyuates pada Kamis (08/9/2022) sekitar pukul 08.30 wib.
Pembunuhan sadis yang menimpa Tamyek 40 Tahun warga Bangkalan yang dilakukan orang tak di kenal di TKP tempat potong rambut Banyuates, Kabupaten Sampang.
Kejadian pembunuhan atau penganiayaan dengan kekerasan dengan menghilangkan nyawa orang lain tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman dalam konferensi Persnya di Mapolres Sampang pada Kamis (08/9/2022) pukul 15.18 wib, Kapolres Sampang didampingi Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin beserta Kasihumas Sampang Ipda Dody Darmawan.
Diungkapkan, kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Arman menjelaskan,” sekitar pukul
08.30 wib tepatnya pada Kamis (08/9/2922) telah terjadi pembacokan di TKP tempat potong rambut di Jalan Pacantek Desa Banyuates Kecamatan Banyuates yang menimpa korban bernama Tamyek 40 tahun warga asal Bangkalan”.
Diketahui, Korban bernama Tamyek 40 Tahun warga Desa Durjen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Lebih lanjut, Kapolres Sampang menambahkan bahwa kejadian tersebut korban saat itu sedang berada di TKP tempat potong rambut kemudian tiba tiba datang seorang pria yang tak di kenal mendatangi korban langsung membacok dengan membabi buta terhadap korba. Pembacokan yang di lakukan pelaku mengenai leher dan dagu.
” Pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara di bacok di bagian leher atau badan di TKP tempat potong rambut Jalan Pacantek Desa Banyuates sedang dalam penyelidikan atas kejadian tersebut,” Kata Kapolres Sampang.
Setibanya Kapolsek Banyuates beserta Resmob Polres Sampang di lokasi TKP, Tim Resmob Polres sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku pembunuhan tersebut, Ujar nya menambahkan.
Setelah olah TKP Tim Resmib Polres Sampang bersama Kapolsek Banyuates berhasil menangkap pelaku pembunuhan di wilayah Utara Banyuates, Tambahnya .
Informasi terbaru tersebut, pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang pelaku inisial S 38 Tahun warga asal Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates Sampang, Madura.
Pelaku S pembunuhan saat ini sedang dalam pemeriksaan sementara motif dari kejadian terkait perempuan dan saat ini Tim Resmob Polres Sampang tengah mendalami kejadian itu, paparnya.
Akibat perbuatan nya, Pasal yang disangkakan Pasal 338 atau 351 ayat 3. (ndri)