Situbondo, NET88.CO – Dugaan konflik kepentingan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Situbondo mulai menjadi sorotan publik. Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) DPC Situbondo secara langsung mendatangi kantor DPRD Situbondo pada Kamis (12/3/2026) untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan sebelumnya.
Kedatangan LBH CAKRA tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi yang telah dikirim pada 19 Februari 2026. Dalam surat itu, LBH CAKRA melaporkan dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD berinisial JN dalam aktivitas penyediaan serta suplai material konstruksi pada proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad Syamsul Arifin (KASA).
LBH CAKRA menilai dugaan tersebut perlu segera diklarifikasi karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi, posisi JN sebagai anggota legislatif dinilai memiliki kewajiban menjaga integritas serta mematuhi aturan etika yang mengatur tugas dan kewenangan anggota DPRD.
Ketua DPC LBH CAKRA Situbondo, Nofika Syaiful Rahman atau yang akrab disapa Opek, hadir bersama Muhidin,S.Pd, S.H., Sekretaris Jenderal DPP LBH CAKRA. Ia menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan memastikan laporan yang telah disampaikan benar-benar diproses oleh lembaga yang berwenang, khususnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo.
“Kami datang untuk menanyakan secara langsung sejauh mana tindak lanjut laporan yang telah kami kirimkan. Harapan kami tentu dapat bertemu dengan Ketua Badan Kehormatan untuk mengetahui langkah konkret yang sudah dilakukan,” ujar Opek.
Namun, pertemuan tersebut belum dapat terlaksana. Menurut Opek, Ketua Badan Kehormatan DPRD Situbondo sedang menjalankan tugas luar yang bersifat mendesak sehingga tidak dapat ditemui.
Lebih jauh, Opek menegaskan bahwa proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad Syamsul Arifin merupakan salah satu proyek strategis yang sangat penting bagi masyarakat Situbondo. Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
Karena itu, ia menilai seluruh proses pembangunan harus berlangsung transparan dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Opek juga mekankan penting nya proses pemeriksaan etik yang objektif dan terbuka oleh badan kehormatan DPRD situbondo.
LBH CAKRA SITUBONDO menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan berjanji siapa saja yang terlibat dalam praktek_praktak melanggar hukum dalam proses pembanguan bandara KASSA akan kami laporkan terlepas siapapun orang itu tegas nofika syaiful rahman atau opek,, ketua DPD LBH CAKRA SITUBONDO.

