NEWS  

Pemasyarakatan Jawa Timur Terima 24 Warga Binaan dari Lapas Narkotika Pamekasan

PAMEKASAN, NET88.CO – Guna mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait penanganan masalah overcapacity dan over crowding di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) , Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melakukan pemindahan sejumlah warga binaan pemasyarakatan.

Sebanyak 24 orang warga binaan pemasyarakatan yang dilakukan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jatim ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, Senin 25/8/2025.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan pemindahan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Pelaksanaan pemindahan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan dilakukan secara 2 tahap. Tahap pertama dilakukan pemindahan pada Sabtu 23/8/2025 sebanyak 7 orang warga binaan pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Kemudian di tahap ke dua dilakukan pada hari Senin 25/8/2025 dengan jumlah 16 orang wbp.

BACA JUGA :
Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Tinjau Sejumlah Pasar Pastikan Stok Bapokting Aman

Diketahui, dari masingmasing wbp dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya sebanyak 7 orang dan sebanyak 5 orang dipindahkan ke Lapas Pemuda Madiun sedangkan 4 orang warga binaan pemasyarakatan dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun dengan total keseluruhan berjumlah 24 orang yang dipindahkan..

Kegiatan pemindahan berlangsung lancar, aman, dan tertib, dengan pengawalan ketat dari petugas pengamanan Lapas Narkotika Pamekasan.

Proses serah terima warga binaan ke masing-masing UPT yang menjadi tujuan berjalan sesuai dengan prosedur standar pemasyarakatan,Senin 25/8/2025.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jawa Timur, Kusnan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama 13 program akselerasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

BACA JUGA :
Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Hadiri Kegiatan Melasti Umat Hindu Sidoarjo : Tekankan Toleransi Antarumat Beragama

“Pemindahan ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas penghuni lapas. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun bagi petugas pemasyarakatan,” ujar Kusnan sejumlah media.

Lebih lanjut Kusnan menambahkan pemindahan warga binaan tidak hanya berkaitan dengan manajemen jumlah penghuni, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pembinaan. Dengan kapasitas yang lebih seimbang, setiap warga binaan dapat memperoleh perhatian dan layanan pembinaan yang lebih maksimal sesuai dengan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, terangnya.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adil, dan efektif. Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar kami agar hak-hak warga binaan tetap terjamin dan mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik,” tuturnya.

BACA JUGA :
Proyek Dana Desa Sal Irigasi Jalan Desa Sumber Salam Kecamatan Tenggarang Diduga "Menjadi Ajang Mark Up"

Komandan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menyampaikan bahwa Lapas Narkotika sendiri saat ini termasuk dalam lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, langkah pemindahan ini menjadi solusi strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.

Kusnan mengapresiasi kinerja jajaran petugas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mulai dari persiapan administrasi, pengawalan, hingga proses serah terima ke lapas tujuan. Ia menekankan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antar-UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur.

“Dengan adanya kegiatan pemindahan ini, diharapkan situasi dan kondisi di Lapas Narkotika Pamekasan menjadi lebih kondusif, sehingga program pembinaan, pendidikan, serta rehabilitasi dapat terlaksana secara optimal,” pungkasnya. (Jo)