NEWS  

Pelayanan Adminitrasi BANK JATIM Sumenep Terkesan Lelet


Sumenep||Net88

Pelayanan terhadap masyarakat merupakan suatu tanggung jawab sebagai petugas terlebih dalam pelayanan ke administrasian terhadap nasabah nya.

Pasalnya, salah seorang nasabah Bank Jatim Sumenep sebut saja Bambang Supratman
meminta kepada pihak Bank Jatim Pusat untuk mengevaluasi kinerja dari petugas/karyawan Bank Jatim Sumenep,Senn 22 Agustus 2022.

Diungkapkan, Bambang sapaan akrabnya kepada awak media ini menjelaskan,” dirinya menilai kalau pelayanan Bank Jatim di keluhkan para penerima hibah yang di ketahui SP2D dari dinas terkait sudah terkirim pada hari Selasa 14 Agustus ke Bank Jatim sampai saat ini 22 Agustus tidak kunjung di transfer ke Bank BPRS sehingga menyebabkan molornya pengrealisasian ke rekening penerima atau tertun up ke rekening penerima *.

BACA JUGA :
Aksi Donor Darah Bukti Nyata Kalapas Sidoarjo Beserta Jajarannya Dalam Giat Bhakti Sosial

“Hal ini di sampaikan penerima hibah yg tidak mau di sebutkan namanya di media ini,” tegas Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan kekesalannya ini lantaran di khawtirkan pekerjaan tidak maksimal di kejar waktu
ada apa ke moloran atau ke ngendapan ini dangan Bank Jatim yang asumsinya bergelinding ada yang menduka karena kebobrokannya birokrasi dari Bank Jatim, atau memang tidak ada uangnya.

BACA JUGA :
Sinergitas TNI-Polri Kota Malang Sukses Laksanakan Pengamanan Kunker Presiden Jokowi di TPA Supit Urang

Masih Bambang menjelaskan, keresahan bagi penerima hibah tersampaikan kami itu tidak mau ngambil kredit mau menarik dana pekerjaan yang sudah sesuai dengan prosedur dan kenapa kok di jadikan bola pimpong seperti ini.

“Seharusnya Bank Jatim Sumenep berkiblat ke slogan kuda terbang Sumenep,” Ucapnya dengan kekesalan.

BACA JUGA :
Dinas Pendidikan Jatim Resmi Melarang Wisuda SMA, SMK dan SLB

Begitu pula dengan keluhan ini yang di sampaikan oleh Bambang Supratman karena banyak nya menerima keluhan dari para penerima hibah, Tambahnya.

Menurutnya, ini seharusnya dari Bank Jatim memprioritaskan karena ini berkaitan dengan pekerjaan yang di berita acara NPHD ada batas waktu yang sudah di tentukan

“Kasihan sekali penerima apa lagi yang akan di benturkan dengan situasi informasi bahan bakar naik jika terjadi tentunya pelaksana menanggung resiko kenaikan bahan,” paparnya.(ndri)