NEWS  

Part 2 : 6 Permasalahan Kepegawaian di Bondowoso, Berikut Ulasannya

Bondowoso, NET88.CO – Dalam pemberitaan edisi sebelumnya https://net88.co/6-poin-permasalahan-kepegawaian-di-bondowoso-berikut-ulasannya/saya sudah mengulas 2 poin. Yaitu terkait penataan ulang konsekuensi dari mutasi tahun 2023 dan 2024 dan permasalahan penanganan kasus pelanggaran disiplin PNS.

Kali ini saya akan membahas poin selanjutnya poin 3 dan poin 4.

Poin 3, PERMASALAHAN TERKAIT TENAGA FUNGSIONAL PERALIHAN DARI STRUKTURAL

Seperti kita tahu, Pemkab Bondowoso pernah memecahkan rekor pelantikan pada malam tahun baru 2022.

Kala itu, ratusan pejabat dilantik dalam jabatan fungsional (peralihan dari jabatan struktural, red) pada 31 Desember 2021, sekitar jam 12 malam.

Hebatnya lagi, beberapa diantara mereka bahkan baru dilantik dalam jabatan struktural beberapa hari sebelumnya.

BACA JUGA :
Kemenkumham Himpun Pembaharuan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Ada pula yang bahkan baru dimutasi pada tanggal 31 Desember 2021 siang.
Meski bisa dibilang sebagai rekor, tapi ini tentu bukan hal yang membanggakan.

Dan kenyataannya, permasalahan yang menyelimuti para pejabat fungsional ini belum terselesaikan hingga detik ini.

Mereka rata-rata menemui kesulitan dalam pengembangan kariernya. Mulai dari kesulitan mengumpulkan angka kredit, kenaikan pangkat yang tidak jelas, hingga kerancuan pelaksanaan tugas- tugas kedinasan sebagai pejabat fungsional.

Bahkan sempat muncul istilah “Fungsional Rasa Struktural”. Ada yang menyebut percuma jadi pejabat fungsional jika naik pangkatnya masih 4 tahun atau lebih.

Parahnya, polemik ini seperti tidak ada jalan keluarnya. BKPSDM seringkali tidak bisa memberi solusi yang jelas bagi para pejabat fungsional ini, kala mereka berkonsultasi kesana.

BACA JUGA :
Warga Bondowoso Tega Buang Bayinya di Jember, Ini Alasannya

Dan sekali lagi, ini tentu membuktikan ketidakmampuan BKPSDM, utamanya tim aquariumnya dalam memahami aturan kepegawaian. Sekaligus juga menalar secara logis, bagaimana mencari solusi atas permasalahan kepegawaian yang terjadi di depan mata mereka.

Poin 4, PERMASALAHAN TERKAIT JABATAN FUNGSIONAL

Diantara para pejabat fungsional ini, ada beberapa PNS formasi CPNS tahun 2019 yang mengisi formasi fungsional.

Permasalahan mereka nyaris sama, yaitu kesulitan mengumpulkan angka kredit dan kenaikan pangkat yang tidak jelas. Mirisnya, ada beberapa orang yang kehilangan angka kredit, sehingga untuk kenaikan pangkatnya butuh sekitar 8 tahun.

BACA JUGA :
Bupati Winarti Silaturahmi Dengan 1570 Honorer dan 268 PNS

Hal ini tentu sangat merugikan PNS itu sendiri, dan tidak mencerminkan pembinaan karier yang baik.

Selain itu, saya mendapat keluhan dari beberapa tenaga fungsional yang kenaikan jenjang jabatannya dipersulit oleh bidang mutasi BKPSDM. Dengan alasan lambatnya penerbitan pertek BKN, kenaikan jenjang jabatan mereka tidak segera diproses.

Beberapa diantaranya bahkan mengalami kadaluarsa masa berlaku sertifikat uji kompetensinya. Padahal biaya yang dikeluarkan untuk uji kompetensi ini tidaklah sedikit.

Hal ini diperparah dengan ketidakmampuan para pejabat inti ruang aquarium dalam memberi penjelasan kepada para tenaga fungsional yang dirugikan tersebut. Alasannya selalu BKN ini, BKN itu.. (bersambung)

Penulis : Bang Juned