Pacaran dan Melahirkan Dibawah Umur, Warga Kec Panarukan Berujung Pelaporan

Situbondo, NET88.CO

Siswa SMP yang masih duduk di kelas VIII, inisial M (13th) warga kecamatan Panarukan dilaporkan ke Polres Situbondo dengan laporan persetubuhan.

M diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (16th) yang masih duduk di bangku SMA di Situbondo.

Dan akibat perbuatan asusila yang di lakukan beberapa kali dengan M layaknya suami istri akhirnya Bunga melahirkan seorang bayi mungil berjenis kelamin perempuan.

Orang tua bunga menuturkan, “Kehamilan bunga terungkap oleh guru di tempat dia sekolah dan guru tersebut datang rumah memberitahukan bahwa anak saya sudah hamil 8 bulan,”

BACA JUGA :
Resahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Sumenep Akhirnya Berhasil Diamankan

“Saya terdiam dan shock ketika mendengar bahwa anak saya hamil. Karena bunga ketika ada di rumah tidak ada perubahan, cuma dia setiap hari selalu pakai jaket,”

“Maka dari itu saya menanyakan kepada anak saya, siapa pacar kamu dan dia bilang si M yang masih tetangga sendiri,”

BACA JUGA :
Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

“Yang mana bunga mengakui berhubungan layaknya suami istri lebih dari 3 kali bersama si M maka dari itu saya mendatangi orang tua si M di rumahnya untuk meminta etikat baik,”

“Tetapi tanggapan dari Keluarga M malah sebaliknya, dia menantang dan meminta di lakukan Tes DNA untuk menentukan garis keturunan anak yang di lahirkan Bunga,”

“Maka dari itu terpaksa kami laporkan,” ujar orang tua Bunga.

BACA JUGA :
Begal Payudara dan Pantat, Berhasil Diamankan Resmob Satreskrim Polres Sumenep

Ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra membenarkan adanya laporan kasus persetubuhan anak dibawa umur dengan terlapor salah seorang siswa yang masih duduk di bangku SMP dan terduga pelaku masih berusia 13 tahun.

“Untuk mendalami kasus tersebut, kami akan memanggil sejumlah saksi saksi untuk di mintai keterangannya,” ujar Kasat Reskrim.

Penulis: Sdk