Berita  

Operasi SAR Pencarian Nelayan Hilang Dihentikan di Hari ke 7

Pamekasan, NET88.CO

Operasi Search and Rescue (SAR) pencarian nelayan M 35 tahun asal warga Desa Toket, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan yang jatuh ke laut dihentikan pada hari ke tujuh (7).

Tujuh hari operasi SAR nelayan Pamekasan yang jatuh ke laut telah dihentikan pada Kamis (29/12/2022).

Penghentian pencarian nelayan Pamekasan dikatakan oleh Bidi Cahyono, Analis Muda Kebencanaan BPBD Kabupaten Pamekasan saat di lokasi menhelaskan,’ Pihaknya bersama tim gabungan setiap hari melaksanakan pencarian nelayan insial M tersebut yang jatuh ke laut”.

BACA JUGA :
Kalapas Kelas II A Pamekasan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas

Masih kata Budi menambahkan, Pencarian ini bersamaan tim gabungan yang terdiri atas BPBD Pamekasan, Basarnas Pos Sumenep, TNI AD, TNI AL, Polri, relawan FRPB Pamekasan.

“Berdasarkan Peraturan Kepala Basarnas No. 22 Tahun 2009 tentang Pedoman penyelenggaraan Operasi SAR, maka setelah pencarian 7 hari operasi dihentikan,” Ungkapnya Budi Cahyono.

Tim gabungan ini selama tujuh (7) hari melakukan penyisiran mulai dari Pantai Jumiang Pamekasan sampai ke perairan Sumenep,Ucapnya.

BACA JUGA :
Ini Daftar 75 Pejabat Yang Dilantik oleh Bupati Akhmad Fauzi Wongsoyudo

” Pencarian yang kami lakukan ini mulai dari Pantai Jumiang sampai perairan Sumenep. Kami juga mengitari Pulau Gili Raja, Pulau Gilingan, dan Pulau Gili Genting,” Urainya.

Dalam pelaksanaan pencarian ini kami bersama Tim Gabungan mengalami kendala, hal kendala itu lantaran kondisi cuaca ekstrim .
Tim gabungan harus mengetahui cuaca karena berhubungan dengan keselamatan,Jelasnya.

“Tim Basarnas pada hari ke-3 menggunakan perahu RIP berangkat dari Kalianget Sumenep. Perahu ini lebih besar dari perahu karet yang digunakan sebelumnya. Kami terus berkomukasi dalam tim gabungan, juga para nelayan,” Pungkasnya.

BACA JUGA :
DPW IWO Indonesia Sumatra Selatan Mengutuk Pelaku Pembunuhan Anggota IWOI Empat Lawang

Ditempat yang sama, Novix Kepala Basarnas Pos Sumenep menyampaikan,” Menurut SOP Pencarian dari Basarnas tentang pencarian dan pertolongan untuk melakukan pencarian korban telah di lakukan dengan maksimal selama 7 hari dan masih belum berhasil di temukan. Maka Ops Sar di tutup dan jika ada tanda-tanda di ketemukan korban maka ops sar akan di buka kembali”.(darwis)

vvvv