Situbondo, NET88.CO – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) II Semeru tahun 2025, Polres Situbondo berhasil mengamankan 13 tersangka kasus tindak pidana premanisma, Jumat (16/5/2025).
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, dalam operasi pekat II Semeru tahun 2025, yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan.
“Namun, dari empat kasus pengeroyokan tersebut, kami berhasil mengamankan 13 tersangka pada empat TKP yang berbeda di Situbondo,”ujar AKBP Rezi Dharmawan, Jumat (16/5/2025).
Ironisnya, yang menjadi penyebab 13 tersangka melakukan aksi pengeroyokan tersebut, justru akibat tersangka atas pengaruh minuman keras (miras).
“Makanya, kami akan meningkatkan patroli, untuk menimalisir peredaran miras di Kota Situbondo, kami juga meningkatkan patroli untuk memberikan rasa aman kepada warga,”katanya.
AKBP Rezi menjelaskan, empat kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada empat TKP yang berbeda, yakni kasus pengeroyokan di wilayah Besuki dengan 2 tersangka diamankan, kasus di Alun-Alun Situbondo dengan 1 tersangka diamankan.
“Untuk 2 kasus pengeroyokan di Kecamatan Banyuputih, kami mengamankan 10 tersangka. Rinciannya, 3 tersangka kasus pengeroyokan di Desa Sumberanyar kecamatan Banyuputih, dan 7 tersangka pengeroyokan Desa Sumberejo,”bebernya.
Lebih jauh AKBP Rezi menegaskan, tujuan operasi pekat II Semeru, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusi, mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah hukum Polres Situbondo.
“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polres Situbondo, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme,” pungkasnya.(sdk)