Oknum Perangkat Desa Bandung Kab. Jombang Diduga Tiduri Istri Orang

Jombang,Net88.CO – Kembali tercoreng nama Pemerintah Desa di mata masyarakat ulah tak terpuji yang dilakukan oknum perangkat Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Oknum itu tak lain perangkat Kaur Kesra M A I sekaligus oleh Desa beliau selama ini juga di beri tugas sebagai petugas penghantar jenazah (talkin)kini mendadak hangat menjadi sorotan warga

Ulah tak terpuji oknum perangkat Kaur Kesra M A I ini di duga telah melakukan aksi asusila kepada seorang perempuan Y yang statusnya masih bersuami juga warga setempat

“Anehnya,dari informasi yang di himpun tidak kali ini saja oknum perangkat M A I melakukan dugaan hal serupa,di era Kades lama sekitar Tahun 2019 juga pernah yakni dengan sorang perempuan H tak lain masih warga setempat,saat itu juga sempat di proses di Internal Pemdes namun sejauh ini hasilnya belum juga ada kejelasannya.

Saat awak media Net88.Co menemui dan konfirmasi langsung kepada M A I di tempat kerjanya terkait dirinya dan juga lagi hangat jadi sorotan warga beliau tidak banyak memberi komentar alias memilih bungkam

Terkuaknya hubungan terlarang oknum perangkat Kaur Kesra M A I dengan seorang perempuan Y tak lain berawal dari anak Y sendiri,beralasan D ini sudah lama menaruh curiga tidak baik pada M A I

“Lantaran itu saat tengah malam jelang pagi D mencoba menobrak pintu kamar ibunya,alhasil kecurigaan itu terjawab, oknum perangkat Kaur Kesra M A I di dapati lagi berdua dikamar layaknya suami istri

“Melihat seperti itu agar aksi asusilanya diketahui oleh warga,sontak D tak lain anak Y meneriaki maling-maling pada oknum perangkat Kaur Kesra M A I

Merasa di teriaki seperti itu tanpa pikir panjang lantas oknum perangkat M A I di duga melakukan penganiyaan / pemukulan kepada D

Warga menyikapi hal dugaan aksi asusila yang dilakukan oknum perangkat Kaur Kesra M A I atas nama tomas toga serta warga Desa Bandung Kecamatan Diwek segera menyampaikan tuntutanya kepada Kepala Desa Anang Fauzi meminta oknum perangkat ini dicopot dari jabatanya

Sementara Anang Fauzi(Kades) Bandung Kecamatan Diwek saat dikonfirmasi kebenaranya terkait perangkatnya diduga melakukan aksi asusila beliau mengatakan itu hanya opini yang berkembang di masyarakat adapun Surat Peringatan 1(SP) yang kami buat dan juga kita lakukan pembinaan secara internal Stuktural Organisasi Pemdes itu hanya terkait penganiyaan/pemukulan kepada D,kata Anang Fauzi (Kades)

Dan salah satu warga setempat yang enggan/ ngak mau disebut namanya mengatakan kepada awak media Net88.CO sebelum permasalahan ini (penganiyaan) ditangani oleh Desa, sempat permasalahan ini oleh D dilaporkan ke Polres Jombang tetapi laporan itu sudah dicabut kembali oleh D beralasan menempuh jalur damai

“Menyoal tentang keinginan warga meminta mencopot/mundur oknum perangkat tersebut dari jabatanya,kita kembalikan kepada warga karena itu hak sepenuhnya warga dan juga prosesnya harus melalui tahapan-tahapan terlebih dahulu yang nantinya itu sebagai acuan / dasar pada PERBU No.18 Tahun 2019 ,tambah Kepala Desa Anang Fauzi
Bersambung….(Jon/Tim)

vvvv