Bondowoso, NET88.CO – Sidang pidana korupsi yang menyeret Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, yang juga merupakan Eks Kadis Pengairan Bondowoso membuka suatu tabir yang selama ini belum tersingkap.
Hal tersebut diutarakan oleh salah satu Kontraktor asal Bondowoso H. Ruspandi yang juga merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh JPU di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Dalam kesaksiaannya, H. Ruspandi menyampaikan bahwa selama ini hal umum terjadi di Kabupaten Bondowoso dan Situbondo terkait dana partisipasi 10%.
Dalam pertanyaan JPU, apakah dana partisipasi itu dibayarkan sebelum atau sesudah pekerjaan, H. Ruspandi menyampaikan bahwa hal tersebut dibayar didepan atau sebelum pekerjaan dilaksanakan.
JPU juga bertanya apakah kebiasaan umum tersebut (Dana partisipasi 10%, red) juga dilakukan pada waktu Karna Suswandi menjabat sebagai Kadis Pengairan di Bondowoso, H. Ruspandi menjawab “Ada”.
Apakah fakta persidangan keterangan H. Ruspandi sebagai salah satu Kontraktor Senior di Bondowoso akan membuka Tabir yang selama ini menyelimuti pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bondowoso,,,,?
Seharusnya hal tersebut dijadikan atensi bagi APH di Bondowoso baik dari Kejaksaan dan Polres bahkan KPK untuk bisa membuka tabir yang tersembunyi selama ini,,,!
Penulis : Hasan