Berita  

Ngeri-Ngeri Sedap!! Angota Lsm Dilaporkan ke Polres Sampang, Wow Ini Masalahnya !!

Sampang,NET88.CO – Beredarnya sebuah pernyataan salah seorang oknum LSM yang menjadi narasumber di salah satu media sosial, yang menyatakan hampir dari semua Aktivis yang ada di Kabupaten Sampang sudah di bungkam oleh Bupati Sampang kini akan berbuntut panjang.

Pasalnya, viralnya pernyataan tersebut telah diketahui Rifai saat ini resmi dilaporkan ke Polres Sampang,pada Jumat 03/03/2023.

Hal itu, dikatakan kepada sejumlah awak media Lihon yang merupakan Ketua Komando HAM DPD Sampang telah melaporkan salah seorang oknum LSM tersebut, yang diketahui sempat membuat di kalangan aktivis menjadi geram dan tersinggung dengan opini yang menyudutkan aktivis dalam narasi opini yang beredar luas di beberapa WAG, dimana dalam komentarnya ada dugaan tindak pidana pernyataan palsu, fitnah bahkan pencemaran nama baik, yang terjadi pada 28 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 Wib tersebut.

BACA JUGA :
Stop Kekerasan Anak !!! DP3AP2KB Gandeng RPPAI

Dalam keterangannya, Ketua Komando HAM (Lihon) membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Rifai ke pihak Polres Sampang lantaran pernyataannya sudah bikin resah dengan membuat opini hampir semua dikalangan aktivis dibungkam. Artinya, saya pribadi selaku aktifis sangat berharap dengan melalui proses hukum ini terlapor nantinya bisa menjelaskan dan membuktikan aktifis mana yang dimaksud kan dalam pernyataan yang sempat viral itu agar tidak menjadi kabar bias dan fitnah dikalangan masyarakat.

BACA JUGA :
Polresta Pati di Serbu Prajurit TNI, Ada Apa ???

“Pihak kami sudah melaporkan oknum Lsm tersebut pada Jumat (03/03/2023) sekitar pukul 19.30 Wib ke Kepolisian Resor (Polres) Sampang, dan laporan kami langsung di terima oleh Unit V Polres Sampang yang dimaksud,” Pungkas Lihon bersama Tim.(ndri/fit)

vvvv