NEWS  

Memperingati HPSN Bupati Bangka Menganugrahkan Penghargaan Kepada Penggiat Bank Sampah

Sungailiat¦¦Net88

Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional (HPSN) tahun 2022 di Kabupaten Bangka. Pemkab Bangka menyerahkan piagam dan penghargaan kepada pegiat bank sampah maupun kelompok swadaya masyarakat serta perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka. Kegiatan HPSN tersebut, mengusung tema “Kelola Sampah Kurangi Emisi Bangun Pro Iklim’ yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Bangka, Senin (21/2).

Pada kesempatan tersebut, hadir Bupati Bangka, Mulkan, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Sekda Bangka, Andi Hudirman, Kepala Dinas DLH, Medika Lina, para perwakilan Kepala OPD Pemkab Bangka.

BACA JUGA :
Terkena Lemparan Batu, Kapolda Jatim Menjenguk Anggota Sabhara

Kemudian, kelompok swadaya masyarakat (KSM) dari desa Pugul Kecamatan Riausilip, Dari Desa Bakam, Kecamatan Bakam, KSM Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat. Selanjutnya, KSM Desa Sempan, KSM Desa Karya Makmur, KSM Desa Pemali Kecamatan Pemali.

Selanjutnya, Bank Sampah Desa Karya Makmur Kecamatan Pemali, Bank Sampah Lingkungan Air Merapin, Kelurahan Parit Padang. Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Direktur PT Mitra Stania Prima (MSP).

Bupati Bangka, Mulkan dalam sambutannya mengatakan permasalahan sampah saat ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah saja, namun membutuhkan peran dan dukungan masyarakat sebagai produsen sampah harus ditingkatkan.
“Maka dari itu Pemkab Bangka menggencarkan Perda ketertiban umum (Tibum) nomor 8 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis non rumah tangga,” terang Mulkan.

BACA JUGA :
Bidpropam Polda Jatim Gelar Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Pamekasan

Dikatakannya, terkait dengan Perda Tibum sudah disampaikan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Bangka. Agar ada efek jera dari masyarakat yang selalu membuang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan.

“Kemarin sudah saya sampaikan kepada pihak Satpol PP. Dan ini bukan berarti membuat masyarakat kita menjadi sengsara. Tapi supaya ada efek jera kepada masyarakat yang selalu membuang sampahnya tidak pada tempatnya atau sembarangan. Apabila tertangkap tangan maka akan kita berlakukan Perda tibum kita kepada yang melakukannya,” jelas Bupati Bangka.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Medina Lina mengutarakan kebanyakan warga masyarakat yang membuang sampah sembarangan ini berasal dari para penjual atau pedagang. Ini berdasarkan informasi pantauan yang ada dilapangan dari petugas dinas lingkungan hidup.

vvvv