Berita  

Memanas,,,! Penguasaan Pekarangan Antar Ahli Waris di Desa Alas Malang

Situbondo, NET88.CO – Penguasaan pekarangan yang dilakukan oleh Tangguh Biantoro yang merupakan ahli waris dari Munader wiatmojo diamana pekarangan tersebut ada indikasi penguasaan yang di lakukan oleh warga Alasmalang Marsuki yang merupakan ahli waris dari Likun Suraji yang merupakan pemilik pekarangan pertama sebelum ada proses jual beli atau masih belum ada pindah tangan ke tiga, Rabu ( 01/02/2023 ).

Hasil dari Investigasi kami di lapangan adanya penguasaan pekarangan yang di lakukan oleh Tangguh, itu semua hasil dari laporan sejumlah warga bahwa tanah pekarangannya sudah di kuasai oleh Marsuki dirinya lansung meluncur ke lokasi langsung di kawal oleh sejumlah aktivis dan kuasa hukumnya dan tak lupa H, Ahmad selaku Kepala Desa dan Kerabat Desa juga hadir di lokasi guna mengamankan situasi.

Saat di konfirmasi oleh pihak kami, Tangguh menjelaskan bahwa dirinya sangat terkejut adanya pengusaan pekarangan yang dilakukan oleh Marsuki padahal yang saya tau bahwa pekarangan ini sudah ada proses jual beli dengan almarhum Bapak saya, Pak Munander

Lanjut Ahmad selaku Kades menjelaskan lok dirinya memang pernah di datangi oleh pihak Marsuki terkait masalah pekarangan ini dan langsung menjawab atas pertanyaan Marsuki bahwa memang ada perubahan sejak tahun 1956 sudah terjadi pindah tangan atas nama Fitria dan di tahun 1978 terjadi lagi perpindahan tangan di pihak ke tiga yaitu pak Munander jadi di kejadian ini kami pihak Desa hanya menjalankan tugas selaku pemangku pemerintahan Desa membuka apapun permasalahan se rahasia apapun kami pasti membeberkan tegasnya

Lanjutnya Adi Rahman selaku kuasa hukum Tangguh selaku ahli waris dari Munander dirinya menegaskan bahwa dari apa yang dilakukan olen klain saya sekarang ini sah sah aja karna kami berpatokan kepada SHM ( Sertifikat Hak Milik ) dan keputusan ini bukan keputusan yang main main karna disini cara prosesnya pun tidak main main karna disini sudah jelas Hukum yang berbicara bukankah di negara kita ini adalah negara hukum Imbuhnya

Dyt/ Tim

vvvv