NEWS  

LSM Perkasa Minta Kejari Telusuri Dana Hibah Pemkab Bondowoso 2024 Yang Ngalir ke GP Ansor

Bondowoso, NET88.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkasa Johon Gondrong, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menelusuri dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso yang diduga mengalir ke PC GP Ansor setempat.

Johon, yang sebelumnya juga menjadi pelapor dalam kasus dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, mengatakan, bahwa dirinya mendengar kabar bahwa PC GP Ansor Bondowoso pada 2024 juga menerima kucuran hibah dari Pemkab Bondowoso.

“Ini perlu segera ditelusuri oleh Kejari. Dana hibah dari Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Bondowoso 2024 yang mengalir ke GP Ansor patut dicurigai. Kami mendengar ada dugaan penyimpangan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Dia menambahkan, terdapat sejumlah program yang dikelola oleh Ketua PC GP Ansor Bondowoso berinisial LH pada 2024.

Program itu antara lain hibah dari Pemprov Jatim, hibah dari Pemkab Bondowoso, Satgas GKMNU untuk pencegahan stunting, hingga rencana pengelolaan puluhan hektare lahan dari Perhutani di kawasan Ijen.

“Kami mendapat informasi bahwa LH tidak transparan kepada anggotanya, bahkan ke jajaran pengurus PC sendiri. Ada bukti surat aduan ke DPW dan DPP yang ditandatangani para PAC,” kata Johon.

LSM Perkasa mendesak Kejari Bondowoso mempercepat penanganan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim 2024 yang kini sudah masuk tahap penyelidikan.

BACA JUGA :
Pelepasan Purna Tugas Kapolsek Wonosari Kompol Syamsul Arief, S.H. Diliputi Suasana Penuh Haru

Menurut Johon, Kejari harus tegak lurus dalam mengusut kasus ini. Pasalnya, dugaan penyimpangan dana hibah tersebut sudah terang benderang dan menjadi perhatian publik.

Johon memaparkan, modus korupsi dalam program hibah ini melibatkan sembilan Pimpinan Ranting (PR) dan satu Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor. Mereka diduga hanya dijadikan alat oleh LH untuk meraup keuntungan pribadi.

LH disebut meminta PR dan PAC mengajukan proposal hibah seragam senilai Rp100 juta untuk tiap PR dan Rp110 juta untuk PAC.

“Proposal itu kemudian difasilitasi Pemprov Jatim melalui NPHD. Setelah dana cair Rp900 juta untuk PR dan Rp110 juta untuk PAC, seluruh anggaran justru dikuasai LH. Para ketua PR dan PAC hanya menerima Rp1,5 juta, bahkan ada yang cuma Rp1 juta,” ungkap Johon.

Ia menegaskan, rekening atas nama PR dan PAC juga dikuasai LH setelah pencairan. Bahkan dana hibah internal PC GP Ansor Bondowoso sebesar Rp350 juta disebut ikut dikendalikan LH tanpa sepengetahuan pengurus.

Secara total, dana hibah yang mengalir mencapai Rp1,36 miliar. Pelaksanaan program, termasuk pengadaan barang dan laporan pertanggungjawaban, sepenuhnya dipegang LH.

Investigasi LSM Perkasa menemukan adanya rekayasa pengadaan seragam. Harga tidak sesuai pasar, jumlah penerima diduga fiktif, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan KTP pinjaman untuk melengkapi SPJ.

BACA JUGA :
Haji Her : "Potensi Masuknya Tembakau Luar Madura Harus Dibendung Bersama-sama!!!"

“Kami mendapat informasi, anggota aktif tiap ranting tak sampai 10 orang. Ini patut diduga sebagai rekayasa laporan,” kata Johon.

Atas dasar itu, LSM Perkasa meminta Kejaksaan menuntaskan kasus hingga ke akar. Menurut Johon, publik Bondowoso menanti transparansi hukum dalam dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Sebagai warga Nahdliyin, ia menegaskan tidak rela jika GP Ansor, yang merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), dijadikan kendaraan memperkaya diri oleh oknum tertentu.

Sementara itu, Ketua PR GP Ansor Desa Klabang Agung, Fatta Rasek, membenarkan dirinya hanya dijadikan alat dalam proses hibah. Ia menuturkan, perannya hanya mengajukan proposal tanpa mengetahui nilai anggaran.

Menurut Fatta, seluruh proposal hingga laporan pertanggungjawaban dibuat langsung oleh LH. Tugasnya hanya mengunggah dokumen ke aplikasi bantuan Pemprov Jatim. Bahkan SK PR GP Ansor pun ia tak pernah lihat.

“Sebagai Ketua PR, saya tidak tahu berapa jumlah kader di SK. Saya hanya menjalankan perintah LH,” ungkapnya.

Ia juga mengaku pernah diminta menandatangani daftar penerima seragam. Namun sebagian nama bukan anggota GP Ansor, bahkan ada yang tidak pernah menerima seragam. Dari dana Rp100 juta, ia hanya memperoleh Rp1 juta.

BACA JUGA :
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Fatta juga bercerita soal penandatanganan NPHD di Surabaya. Ia berangkat seorang diri dengan biaya pribadi, menggunakan mobil pinjaman, dan ditemani sopir. “Saya tidak bersama LH, karena dia menyuruh saya berangkat sendiri,” katanya.

Ia mengaku sudah dua kali diperiksa Kejaksaan. Semua keterangannya disampaikan apa adanya karena tidak mengetahui isi proposal maupun laporan. Bahkan jumlah seragam yang diajukan pun ia tak tahu.

“Saya hanya diminta mengisi kolom penerima dengan 30 nama serta menyerahkan KTP dan tanda tangan. Awalnya diminta 75, tapi saya menolak,” jelasnya.

Fatta menuturkan, awalnya ia mengetahui program hibah ini dari adik LH yang juga gurunya. Saat itu, ia hanya diminta ikut mengajukan bantuan, tanpa tahu bahwa program itu memiliki konsekuensi hukum.

Dia lalu berkonsultasi dengan pihak yang memahami hukum dan memutuskan untuk jujur saat diperiksa Kejaksaan.

Dalam pembagian seragam, Fatta mengaku tidak tahu-menahu. Ia hanya melihat seragam yang dibagikan berupa lima stel PDH lengan pendek serta baju putih Rijalul Ansor. Sementara jas, rompi, dan seragam Banser tidak pernah ada.

KorupsiDanaHibah

GPAnsorBondowoso

KejariBondowoso

HibahPemprovJatim

Bondowoso