SUMENEP, NET88.CO – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni Polres Sumenep melalui Satnarkoba polres Sumenep berhasil menangkap pengedar narkoba di dua kecamatan yaitu kecamatan Talango dan kecamatan Dungkek.
Lembaga Pelayanan Sosial Insan Bismillah Melayani (LPS IBM) melalu ketuanya Bambang Suparman .SH mengapresiasi kinerja polres Sumenep yang berhasil menangkap pengedar di dua kecamatan yaitu di kecamatan Dungkek dan kecamatan Talango .
“Ini nyata didepan kita bahwa bahaya laten narkoba ada didepan mata kita jelas Bambang
Mengapa kami LPS IBM kemaren tanggal 25 juli mengadakan sosialisasi dalam memperingati hari anti narkoba internasional (HNI) yang diikuti pelajar dan mahasiswa karena kami ingin bergandengan tangan semua pihak khususnya generasi muda agar bisa berkontribusi mencegah generasi penerus bangsa tidak main-main dengan narkoba.
Coba bayangkan bagaimana hasil temuan narkoba Masalembu yang 53 kg itu beredar di kabupaten Sumenep ini dengan asumsi pengguna sekali pakai 0,5 gram ratusan ribu orang Yang akan terdampak dari peredaran tersebut mengerikan jelas Bambang.
Hasil penangkapan di kecamatan Talango Satnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial R (34), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango 26/06/2025
Dari tangan tersangka, polisi menyita total 137 poket sabu siap edar dengan berat bersih mencapai 21,79 gram
Sementara di lokasi kecamatan Dungkek seorang pria berinisial MA (44), warga Kecamatan Dungkek, berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan inex.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (25/06/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kamar dalam area tambak udang yang berlokasi di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih total 4,28 gram, serta satu klip plastik berisi empat butir pil inex seberat 1,59 gram.
Moo/Tim