Sampang, NET88.CO – Proyek Pemerintah yang menggunakan anggaran negara tidak ada papan informasi, sering ditemui oleh masyarakat sekitar, dimana kegiatan pembangunan seperti ini terindikasi sebagai sebuah proyek abal-abal yang tidak jelas tuannya.
Masih saja dijumpai beberapa proyek yang ada di Kabupaten Sampang yang tidak memasang papan informasi ada juga yang dipasang setelah proyek hampir finishing pekerjaannya.
Padahal menurut Undang -Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 seharusnya dipatuhi oleh setiap pelaksana proyek kegiatan.
Undang-undang yang berbunyi: setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pekerjaan.
Seperti temuan Media NET88.CO bersama Lembaga KPK-RI pada saat melakukan investigasi Jumat (4/10/2024). Ditemukan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Sampang yang sudah berdiri tegak dan diduga pembangunannya tidak jelas.
Saat dilokasi proyek, tim lembaga KPK RI juga tidak lupa bertanya kepada para pekerja dan menanyakan siapa pelaksananya,” proyek ini dari Dinas Provinsi mas, tim dari provinsi sudah pernah kesini mas, saya hanya bekerja bukan pelaksananya,” ujar salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Pembangunan RKB yang dilihat sudah hampir 40% berdiri ini diduga sengaja menutupi anggarannya agar tidak diketahui masyarakat sekitar untuk pengelolaan anggarannya, tidak transparannya proyek tersebut sangat disayangkan oleh Lembaga KPK RI yang tidak terbuka untuk umum.
Ketua Lembaga KPK RI Muhammad mengungkapkan, bahwa proyek RKB di sekolah SLB Sampang yang tidak jelas siapa pelaksananya dikarenakan papan nama tidak dipasang, material bangunan diduga tidak sesuai RAB dan ukuran besi tidak sesuai spesifikasi kontruksi bangunan.
“Proyek ini abal-abal, transparansi pekerjaan proyek tidak jelas, kualitas bangunan tidak sesuai dengan RAB,” terang Muhammad.
Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media ini menjelaskan, bahwa kami disini tidak pernah mengetahui proyek lantaran tampa dipasang papan nama.
“Sebagai warga setempat kami tidak pernah mengetahui dengan jelas besar anggaran dan berasal dari mana proyek tersebut, apa dari daerah, provinsi ataupun pusat,” tuturnya.
Saat awak media menghubungi Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Bapak Mas’udi melalui pesan Cat dan via telpon WhatsApp pada hari Minggu (6/10), hanya menjawab lagi diluar kota, tidak ada titik terang terkait proyek tersebut bersumber dari mana.
Dengan adanya temuan proyek yang diduga abal-abal atau tidak jelas ini diharapkan kepada instansi, khususnya Cabdin Prov Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti. Hingga berita ini ini diterbitkan kami akan menunggu konfirmasi dari dinas terkait. (Fit)
(Bersambung)…..

