Berita  

LASKAR: Pak Kapolda, Galian C Di Simeulue Semakin Merajalela, Tindak Tegas Bagi Perusak Alam Simeulue.

Simeulue aceh, NET88.CO – Belum tuntas kasus kegiatan pengambilan material pinggir laut yang di duga tidak mengantongi izin galian C yang terletak di Desa Nasreuhe kecamatan Salang, kini kembali terjadi pengerukan galian C yang diduga sama tidak mengantongi izin yang terletak di Desa Lamamek kecamatan Simeulue Barat kabupaten Simeulue.

Diduga Kegiatan pekerjaan galian C yang dilakukan oleh tangan tangan pengusaha yang diduga kebal hukum seperti pekerjaan Galian C yang terletak di bibir pantai desa Nasreuhe kecamatan Salang yang baru baru ini sempat viral dan galian C yang terletak di desa Lamamek kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue sepertinya tidak ada respon dari APH (Aparat Penegak Hukum) Simeule.

Terkait hal ini, ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Perwakilan Simeulue “Hendra muryono” mendesak Polda Aceh agar mengusut tuntas bagi perusak alam Simeulue terutama kegiatan galian C Siluman Yang baru baru ini sempat viral yang terletak di bibir pantai desa Nasreuhe kecamatan Salang yang diduga ditunggangi oleh Oknum tertentu sampai sekarang tidak ada proses hukumnya dan kegiatan galian C yang diduga Ilegal yang terletak di desa Lamamek kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue, ini udah jelas sudah melanggar hukum sesuai dengan UU yang berlaku.

Lanjut Hendra, Sesuai UU yang berlaku yakni UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, dalam pasal 158 dinyatakan bahwa, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.00 (Seratus milyar rupiah.)

Jika alam simeulue terus di rusak oleh tangan tangan yang tidak bertanggung jawab, maka bagaimana nasib pulau Simeulue ini kedepannya.

Hendra mengatakan, APH Simeulue seakan akan tutup mata terkait hal ini, jika APH Simeulue tidak sanggup menindaklanjuti hal ini, saya minta kepada bapak Kapolda Aceh agar menurunkan timnya dari propinsi untuk menindaklanjuti kasus ini, dan melihat kondisi alam Simeulue yang kini sudah di kikis oleh tangan tangan pengusaha yang tidak bertanggung jawab. tutup ketua Laskar Perwakilan Simeulue.

vvvv