Simeulue Aceh, NET88.CO – Setelah beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan kegiatan galian C Ilegal yang berada di Desa Nasreuhe kecamatan Salang Kabupaten Simeulue, spontanitas pihak dinas terkait langsung turun ke lokasi kegiatan.
Namun disayangkan di lokasi kegiatan aktivitas alat berat maupun angkutan Dum Truk menghilang tanpa jejak, yang ada hanya sisa sisa material galian.
Menanggapi hal ini, ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Perwakilan Simeulue Hendra muryono mengatakan Alat Berat di lokasi kegiatan galian C yang diduga ilegal ini begitu cepatnya menghilang secara misterius ibarat ditelan siluman hilang tanpa jejak.
Hendra mengatakan, jika benar kegiatan tersebut untuk tambatan perahu buat sandar perahu para nelayan juga harus ada ijin dan seharusnya material quari pun tidak diperjual belikan kepada masyarakat maupun Desa, jangan menyelam sambil minum air.
Dan lokasi Galian C tersebut masuk dalam kawasan sempadan pantai jadi itu tidak bisa dimilik perorangan ataupun pribadi melainkan masih milik negara.
Lanjut Hendra, saya sangat apresiasi kepada pihak dinas terkait yakni dinas Perizinan, DLH dan Dinas Kelautan dan perikanan Simeulue yang spontanitas turun kelokasi untuk melihat dan memberhentikan kegiatan galian C yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.
Semoga untuk kedepannya tidak terulang kembali seperti kegiatan yang diduga Ilegal ini, tutup Hendra