Pamekasan – NET88.CO,-
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumh Jatim melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan.
Kegiatan perekaman Layanan e-KTP ini pihak Lapas Pamekasan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan berlangsung di ruang Kasi binadik Lapas Kelas IIA Pamekasan, Senin (13/3/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Disdukcapil Kab. Pamekasan, perwakilan anggota KPU Pamekasan dan perwakilan anggota Bawaslu Pamekasan, juga Kasi Binadik Lapas Pamekasan .
Sebanyak 277 warga binaan pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Pamekasan mengikuti perekaman pembuatan e-KTP.
Menurut Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pamekasan, Achmad Suwifi Rusdi kepada awak media menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2024 mendatang.
” Masi lanjut Suwifi panggilan akrabnya menambahkan selain untuk Pilkad tahun 2024 perekaman ini sekaligus untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan,” Paparnya.
Hak pilih bagi WBP Lapas Pamekasan Kata Suwifi menjelaskan, ini sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI.
“Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, ini sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan.” lanjutnya.
Sementara itu, Seno utomo Kalapas Pamekasan menambahkan “Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas respon yang cepat dan baik dalam perekaman kartu e-KTP bagi Warga Binaan yang berada di Lapas kami. Nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil Warga Binaan dan untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024,” ujarnya. (ndri/dewa)