Pamekasan||Net88
Pelatihan Kemandirian Tahap ke II bagi warga binaan yang dilaksanakan oleh
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jatim), Teguh Wibowo, Selasa (20/09/2022).
Acara pembukaan berlangsung di Aula Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, pada pukul 10.00 wib.
Dalam kesempatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim turut mengundang Kepala Sekolah SMKN 2 Pamekasan dan SMKN 3 Pamekasan yang disaksikan langsung oleh jajaran pejabat struktural beserta perwakilan Pelatihan Kemandirian Tahap ke- II T.A 2022.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto menyampaikan,” Pelatihan Kemandirian Tahap ke-II ini akan diikuti sebanyak 220 Warga Binaan”.
“Untuk program kemandirian Tahap ke-II ini terdiri dari pelatihan Pengelasan, Pelatihan Konstruksi, pelatihan pembuatan paving, pelatihan hidroponik serta pelatihan tata boga. Saya berharap teman-teman Warga Binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar ketika bebas nanti memiliki keahlian yang mumpuni,” ujarnya dalam sambutannya.
Selanjutnya Kadivpas Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menyampaikan pesan kepada peserta dan tamu undangan yang hadir.
“Pembinaan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, serta Pasal 11 ayat 1 huruf b yang disebutkan bahwa Narapidana wajib mengikuti secara tertib program pembinaan,” Katanya dalam sambutannya.
Memungkasi sambutannya Kadivpas Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menyampaikan” Terimakasih dan berikan semangat secara langsung kepada stakeholder yang telah bersedia bekerjasama hingga terselenggaranya kegiatan program pembinaan kemandirian”.
“Pembinaan Warga Binaan bukan hanya menjadi tanggung jawab Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, namun merupakan tanggung jawab kita bersama,termasuk para instansi lainnya dan saya mengharapkan pemerintah maupun warga masyarakat harus mengambil peran agar kedepannya bisa menerima dan memberi fasilitas kepada Warga Binaan yang telah memperoleh keahlian dari pelatihan ini saat bebas nantinya,” pungkasnya.(ndri)