Situbondo, NET88.CO – Ketua Umum LSM Perkasa mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) terkait kasus penyalahgunaan kios di Pasar Panji yang dialihfungsikan oleh orang berduit. Ia memuji langkah cepat yang diambil oleh Kepala Disprindag untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dengan mengapresiasi kinerja Kepala Disprindag, Ketua Umum LSM Perkasa menunjukkan bahwa ia mendukung upaya penegakan aturan dan keadilan di pasar-pasar Situbondo. Ia berharap bahwa langkah cepat yang diambil oleh Kadis Disprindag dapat menjadi contoh bagi penegakan aturan di tempat lain.
Apresiasi ini juga menunjukkan bahwa Ketua Umum LSM Perkasa memantau secara ketat perkembangan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat dan siap memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang bekerja untuk menegakkan keadilan.
Kepala Dinas industri dan perdagangan (Dispridang) Situbondo, Edy Wiyono langsung menanggapi pengaduan Lsm Perkasa Terkait kasus penyalahgunaan kios di pasar panji.ia memerintahkan penertipan kios -kios yang telah di alihfungsikan oleh beberapa orang.
Edy wiyono menuturkan dia menegaskan bahwa jika penyewa kios/los tidak melakukan aktivitas jual -beli,maka kios/los tersebut harus di kembalikan ke pengelola pasar. Disprindag juga melarang keras kios/los tersebut di perjual belikan, di pindahtangankan.atau disewakan kepada pihak lain.
Dengan demikian, Disprindag Situbondo ingin memastikan bahwa kios/los di pasar -pasar Situbondo di gunakan untuk kepentingan masyarakat luas,yaitu untuk kegiatan jual-beli yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalagunaan kios/los oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab