NEWS  

Lambannya Kasus Bapang di Seletreng, Ketum Lsm Perkasa Wadul ke Bupati Muda Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Ketua LSM Perkasa, Mohammad Sadik beserta Mas Zainol pada hari rabu malam (05/03/2025) sekira jam 21.00 Wib bertemu dengan Bupati Situbondo di Pendopo Situbondo.

Kedatangan dari Ketum Perkasa tersebut untuk membahas kasus dugaan penggelapan Bapang di Desa Seletreng yang mana kasus ini telah ditangani oleh Polres Situbondo dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Bupati Situbondo menerima berkas pengaduan yang disampaikan oleh pihak pelapor beserta kronologis timbulnya kasus Bapang tersebut.

BACA JUGA :
Perjalanan Inspiratif Yani Margaretha: Dari Mahasiswa hingga Content Creator Sukses

Sebelumnya, kasus ini telah menyebabkan ketegangan di masyarakat dengan ratusann warga melakukan demonstrasi menuntut pemecatan dua Kepala Dusun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, Kades Seletreng dan Camat Kapongan tidak menghiraukan tuntutan tersebut, sehingga kasus tetap berlanjut di Polres Situbondo.

BACA JUGA :
Shanaz Adellyn Syah: Menginspirasi Lewat Usaha, Karier, dan Dukungan untuk UMKM

Ketum Perkasa Moh Sadik menyatakan bahwa proses kasus ini masih berjalan dan berkas telah dikembalikan ke Polres untuk dilengkapi. Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Situbondo telah merespons dengan baik untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

BACA JUGA :
Pemkot Pangkalpinang dan Enam Instansi Vertikal Tandatangani Naskah Hibah Guna Tertibkan Aset Barang Milik Daerah

Albet/Dyt