NEWS  

Lagi-Lagi Dishub Manfaatkan Lampu Merah Alun-Alun Jadi Parkiran Saat CFD, Kemacetan Tak Terhindarkan

Situbondo, NET88.CO – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun Situbondo kembali menuai sorotan. Di tengah agenda yang seharusnya menghadirkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo justru diduga kembali memanfaatkan area lampu merah Alun-Alun sebagai lokasi parkir, sehingga memicu kemacetan dan kekacauan arus lalu lintas, Minggu (25/12).

Pantauan di lapangan saat acara CFD berlangsung menunjukkan ratusan sepeda motor diparkir berjajar hingga memakan badan jalan tepat di persimpangan lampu merah Alun-Alun.

Akibatnya, arus kendaraan dari berbagai arah tersendat. Pengendara roda dua dan roda empat terpaksa melambat bahkan berhenti di luar marka jalan, menyebabkan antrean panjang di jalur utama kota.

BACA JUGA :
Dinahkodai Kapten Kuseno, Kapal Sabuk Nusantara 91 Kandas

Padahal, dalam momentum CFD sekalipun, lampu merah di kawasan Alun-Alun tetap memiliki fungsi vital sebagai pengendali arus kendaraan di jalur pengalihan. Persimpangan tersebut seharusnya difungsikan secara maksimal untuk mengurai kemacetan, bukan justru dialihfungsikan menjadi lahan parkir sementara.

Ironisnya, praktik parkir di kawasan lampu merah yang seharusnya steril dari kendaraan berhenti ini justru terkesan difasilitasi. Terlihat adanya pembatas jalan serta pengaturan parkir oleh petugas, sehingga menimbulkan kesan pembiaran terhadap pelanggaran fungsi persimpangan.

BACA JUGA :
Satlantas Polres Magetan Perketat Pengamanan Nataru, Arus Kendaraan ke Sarangan Mulai Meningkat

Masalah tidak berhenti di situ. Usai acara CFD selesai, sejumlah kendaraan roda dua masih terlihat terparkir di area lampu merah tanpa pengawasan. Petugas parkir disebut meninggalkan lokasi begitu kegiatan berakhir, sementara motor-motor milik warga dibiarkan berada di ruang publik yang rawan mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

“Setelah CFD selesai, petugas parkirnya tidak ada. Motor masih banyak yang terparkir di lampu merah. Kalau terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?” ungkap salah satu warga di lokasi.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait tanggung jawab Dishub dalam pengelolaan parkir saat acara CFD. Alih-alih mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung, kebijakan tersebut justru dinilai memperparah kemacetan, membuka ruang pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan potensi kerawanan kendaraan.

BACA JUGA :
JPKPN DAN LIPAN SULTRA KONSORSIUM GUGAT PT. MSSP DALAM DUGAAN MAFIA PERTAMBANGAN DIBLOK BOENAGA KONUT

Masyarakat pun mendesak agar Dishub Situbondo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengaturan parkir saat CFD maupun kegiatan keramaian lainnya. Lampu merah di kawasan Alun-Alun dinilai harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pengatur lalu lintas dan pengurai kemacetan, bukan dikorbankan demi parkir sementara atas nama acara CFD.

Penulis : Sigit