Berita  

Kunker Anggota DPRD Babel Penyebaran UU Cipta Kerja No 3 2022 Ke Belitung

Belitung, NET88.CO

Dalam Kunker Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel yang dilakukan oleh Eka Budiartha S.Mn, M.Si, Rudi Hartono dan Yoga ini Didampingi Kepala UPTD KPHP Gunung Duren Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Babel Yono Cahyono S.E, Kepala UPTD PU Dinas PUPR Provinsi Babel Virgo Roby Witara S.T dan Camat Kelapa Kampit Syahril serta dari Dinas PUPR Kabupaten Belitung Timur.

Tampak hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Beltim Tom Haryono, , Kades dan Kasi Pemerintahan Desa serta BPD se Kecamatan Kelapa Kampit.

BACA JUGA :
Rumah Dinas Di Cek Tim Puslitbang Polri, Begini Kata Wakapolres Kudus

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kelapa Kampit dalam Kunker Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel ini, banyak yang disampaikan oleh peserta undangan tentang usulan perubahan Kawasan Fungsi Hutan yang berada disekitar Kawasan Hutan wilayah Kelapa Kampit.

BACA JUGA :
Pastikan Beri Layanan Terbaik dan Tepat Sasaran Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Pantau Layanan Kunjungan Tatap Muka

Dalam rangka mendengarkan aapirasi dan informasi terkait dengan Undang Undang Cipta Kerja No.3 Tahun 2020 Pasal 110 dan Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Senin (14/11/2022).