Situbondo, NET88.CO – Satreskrim Polres Situbondo bekerja sama anggota polsek mangaran membongkar praktek ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah
Dusun Tanjung Banon Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran, Jumat (13/01/2023).
Menurut saksi mata yang ada di tempat kejadian namun enggan di sebut namanya mengatakan aparat menggerebek kios milik AD di Dusun Tanjung Banon Desa Tanjung Kamal Kecamatan mangaran pada kemaren sore hari Kamis 12/01/2023
AD yang merupakan pemilik kios menjual pupuk subsidi secara eceran di luar sasaran dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Kios tersebut tak memiliki izin menjual barang berupa pupuk bersubsidi. Selain itu pupuk subsidi yang dijual ternyata lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) Pelaku menjual secara bebas tidak berdasarkan RDKK paparnya
Saat polisi menggerebek pemilik kios toko tak berkutik dia mengakui bahwa memang telah menjual pupuk bersubsidi tersebut kepada masyarakat umum. Selanjutnya petugas membawa pemilik kios dan barang bukti ke mapolres situbondo guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut terangnya.
Penulis : Dyt