SUMENEP, NET88.CO
Sudah tiga pekan sejak hilangnya mobil Ertiga dari bengkel pak Ismail Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep Minggu 10/05/2025 silam, hingga kini satreskrim polres Sumenep belum mampu mengungkap siapa pelaku dan dalang dibalik pencurian ini.
Pelapor melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum “SAHID AND PARTNERS LAW OFFICE” Surabaya
Diketahui, Laporan dengan nomor resmi: L/PB/288/V/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.
Tim kuasa hukum pelapor Sahid S.H & Rekan menyampaikan bahwa terkait laporan kehilangan mobil tersebut masih belum ada titik terang berkenaan dengan pengungkapan pelaku, penangkapan pelaku dan penetapan tersangka, padahal sudah banyak kejanggalan-kejanggalan atas hilangnya mobil ertiga tersebut.
Baik dari duplikat kontak mobil.
Plat nomor kendaraan yang dipalsu.
Tanggal masuk bengkel dan tanggal pelunasan yang sama
Jual beli mobil yang masih kredit
Bukti cctv.
Dan bukti pendukung lainnya.
Tim kuasa hukum pelapor yang berkantor di Graha Pena surabaya tepatnya disamping polda jawa timur ini mendorong pihak satreskrim polres sumenep untuk segera mengungkap pelaku serta menetapkannya sebagai tersangka, pasalnya sateskrim polres sampai saat ini belum mampu mengungkap kasus kehilangan mobil tersebut .
Kami Tim kuasa hukum “SAHID AND PARTNERS LAW OFFICE” sudah menyiapkan berkas berikut dokumen yang dibutuhkan untuk melanjutkan laporan ini dalam hal penanganannya ke polda jawa timur berikut propam polda jawa timur jika reskrim polres sumenep belum juga mampu mengungkap pelaku, menangkap dalang dan atau pelaku pencurian atas mobil tersebut jelasnya.
Moo/Tim