Kinerja Pj Bupati Dinilai Lewati Tupoksi, Ketua DPC Bara Nusa Bondowoso Akan Melakukan Konsul dan Audensi ke Irjen Kemendagri

Bondowoso, NET88.CO – Edy Junaedi selaku Ketua DPC BARA Nusa Bondowoso yang akrab dipanggil Bang Juned menilai kinerja Pj Bupati Bondowoso telah menyimpang dari Tupoksi Pj.

Ditemui di Kantor DPC BARA Nusa Bondowoso yang beralamat di Jalan Raya Wringin No. 15 Desa Wringin Kecamatan Wringin, beberapa hal disampaikan oleh Bang Juned kepada awak media NET88.

“Seharusnya tupoksi Pj Bupati Bondowoso adalah Meneruskan program program dari bupati sebelumnya yang sampai masa jabatan belum selesai. Bukan malah membuat program baru seperti halnya Bek Rembek dan Satu malam di Desa,”

“Karena dengan adanya program baru tersebut akan menimbulkan beberapa pertanyaan, yaitu :

  1. Apakah program tersebut akan dilanjutkan oleh Bupati terpilih nanti.
  2. Apakah program yang dijalankan oleh Pj Bupati tersebut masuk dalam RPJMD.
  3. Dari mana anggaran pelaksanaan program tersebut.

“Belum lagi nanti malah akan menimbulkan suatu opini negatif menjelang penghelatan pesta demokrasi Pilkada 2024, dimana Pj Bupati harus menjamin Netralitas ASN,”

“Tetapi dengan melakukan program tersebut terkesan Pj Bupati Bondowoso hanya melakukan suatu pencitraan yang dikemas dalam program kerakyatan,” jelas Bang Juned.

Lebih lanjut Bang Juned menjelaskan, “Belum lagi masalah mutasi ASN yang sampai saat ini masih menggantung tanpa ada suatu kejelasan terlebih sudah mendekati Pilkada 2024 dimana Pj Bupati Bondowoso juga harus memikirkan kondisi kondusifitas menjelang Pilkada,” tegas Bang Juned.

Ditanyakan langkah yang akan dilakukan oleh DPC BARA Nusa Bondowoso, Bang Juned menyampaikan sudah berkirim surat kepada Kemendagri dalam hal ini melalui Irjen Kementerian Dalam Negeri untuk meminta melakukan Konsultasi dan Audensi terkait penilaian kinerja Pj Bupati.

“Disamping itu kami juga akan meminta DPRD Bondowoso khususnya Komisi I untuk bisa melakukan evaluasi perihal diatas,” jelasnya.

Penulis : Hasan

vvvv