NEWS  

Ketua kelompok PKH Seletreng, Penuhi Panggilan ke 3 Polres Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Sehubungan dengan bergulirnya laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) POLRES Situbondo tentang dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan (Bapang) di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo beberapa bulan lalu.

CAK ZAINOL selaku Pelapor kami ingin menorehkan sedikit catatan kegelisahan, keprihatinan dan Harapan atas proses hukum yang telah berproses. “Gelisah” karena keadilan tak kunjung segera tiba, “prihatin” sebab para terduga korban terus bertanya haknya dan mereka sangat membutuhkan dan penuh “harapan” bahwa keadilan dapat segera ditegakkan.

Sebagai pelapor tetap berkomitmen dan apresiasi terhadap APH dalam hal ini POLRES Situbondo khususnya bidang yang menangani dengan telah melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap puluhan saksi dari semua unsur baik dari oknum perangkat desa terdiri dari beberapa kepala dusun, petugas salur tahap awal dan kedua meliputi Ketua Kelompok PKH termasuk Oknum pendamping PKH Desa setempat,kades seletreng,kadis pertanian dan pangan,dan Bulog, pemeriksaan saksi juga telah dilakukan kepada puluhan korban yang dimintai keterangan di Mapolsek Kapongan, termasuk saksi dari terduga penjual dan pembeli bahkan diketahui ada pula yg telah berkaliĀ² diperiksa hingga para ketua RT tak ketinggalan turut diperiksa.

BACA JUGA :
Kenaikan BBM, Berikut Langkah Taktis Kapolsek Curahdami

Sebagai pelapor kami bersama masyarakat berusaha untuk senantiasa bersabar dengan menunggu proses dan progres hukum yang berlangsung di Polres Situbondo bahkan Para pelapor bebera minggu yang lalu telah diberikan SPDP tentang proses dan progressnya sebagai bahan informasi untuk disampaikan kepada warga khususnya kepada puluhan terduga korban yang ditengarai telah diembat haknya, sebab laporan kami telah cukup lama dilakukan dan para pelapor bersama warga khususnya para terduga korban akan berjuang mencari keadilan sekalipun langit akan dirobohkan.ujar cak zainol

CAK Sadik selaku KETUM LSM PERKASA sungguh cukup mengerti atas setiap perkara yang dilaporkan bahwa akan ada tahapan maupun mekanisme yang ditentukan sebagaimana ketentuan perundang-undangan, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap siapapun oknum yg terduga terlibat mengembat hak rakyat.

Ditengah lamanya proses hukum yang berlangsung sebagai Pelapor sangat tergerak dan terharu ketika melihat dan menyaksikan secara langsung saat berkunjung dari rumah ke rumah mencocokkan data dan memastikan bahwa puluhan korban benar-benar dinilai terdhalimi haknya, termasuk pula ketika pihak penanggung jawab penyalur atas nama erfan yang katanya sebagai korkab pt.yasa siap bertanggung jawab ketika mengunjungi sebagian terduga korban.tetapi saat ini belum juga tidak ada apa apa,maka untuk itu kami ikuti apa yang menjadi permintaan masyarakat untuk melakukan aksi ,sampai 2 kali ,bahkan ada rencana aksi jilid 3 pada tgl 30,09,2024 ,dengan harapan ,oknum yang terlibat segera di berhentikan dan secepatnya untuk di tetapkan tersangkah,

BACA JUGA :
Demi Mencegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Pamekasan Menghimbau Jangan Takbir Keliling Lebih Baik di Masjid

Kami hanya bermaksud mencari keadilan bukan ketenaran, kami bermaksud membela kebutuhan masyarakat kecil jangan ada yang dikerdilkan, kami bermaksud mengawal aspirasi puluhan terduga korban jangan hanya diberikan harapan, kami mencari keadilan jangan sampai ada kompromi apalagi dihubung-hubungkan dengan kekuasaan. Atau politik Kami bermaksud memperjuangkan hak-hak warga yang terdhalimi jangan sampai ada spekulasi apalagi dugaan politisasi.

BACA JUGA :
Tanah Warga Desa Gadingan Situbondo Diduga Diserobot CV. M, Bang Ipoel Turun Tangan

Kami bangga dengan jargon POLRI yang PRESISI, Kami yaqin keadilan akan tegak dan kebenaran akan menemukan jalan sendiri.dan sudah saya sampaikan semua Data kepada Kapolres yang Baru AKBP REZY,lewat WA,dan juga KASATRESKRIM,AKP EVAN beliau menyampaikan bahwasanya kasus dugaan penyelewang Bantuan pangan Desa seletreng akan di Atensikan,saya yakin perkataan beliau tidak akan maen maen,

Sementara dari 4 ketua kelopok PKH,yang juga sempat menjadi penyalur di tahap pertama di antarany zai ,eva,Citra,dan nor menuturkan bahwasaya dia sudah 2 kali memberikan keterangan kepada penyidik kepolres situbondo dan sekarang yang ke 3 kalinya yang mana pertanyaanya sama dengan pertanyaan pada bulan yang lalu cuma memastikan bahwasanya saya di kasih upah beras sebanyak 2 sak atau 20 kg per orang sebanyak 4.orang,dan hari ini kami datang berdua zey dan nur kakak ber adi tidak bisa hadir karena baru selesai oprasi,infonya akan hadir pada hari senin,ujar zey

vvvv