NEWS  

Ketua DPRD Pamekasan : Jawaban Bupati Mengenai PU Fraksi Kurang Efektif dan Mengena

Pamekasan.net88-Pamekasan

Usai Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman kepada media menyampaikan, ” hasil dari Rapat Paripurna Intern yang menjadi jawaban Bupati Pamekasan mengenai pandangan umum frkasi fraksi kurang efektif dan kurang mengena”.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman menambahkan, bahwa ” Apa yang sudah menjadi jawaban Bupati Pamekasan tentan pandangan umum fraksi fraksi kurang mengena, menurut saya pertanyaan yang diajukan oleh fraksi fraksi sekaligus temuan oleh DPRD jawabannya sangat kurang mengena sekali”, Senin 20 Juni 2022.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kompetensi SDM Lapas Pamekasan, 112 Pegawai Ikuti Ujian Kompetensi Berbasis CACT

Artinya, Kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan inj menerangkan, kalau jawaban Bupati yang kurang mengena tersebut perlu di tanggapi oleh teman teman fraksi, jadi nantinya akan ada tanggapan dari Fraksi – fraksi.

Hal ini, kata dia, demi hanya untuk perbaikan ke depan. “Yang dirasa tidak mengenal tentang masalah pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA :
Koreksi PANSUS DPRD Kota Pangkalpinang Terkait LKPJ Walikota 2021

Dia menyebutkan, pembahasan hanya terhadap Wira Usaha Baru (WUB) saja, padahal banyak program yang harus di masukkan di dalamnya, ujarnya pada awak media usai Rapat Paripurna.

Ekonomi bukan hanya proses transaksi jual beli saja, akan tetapi harus ada sarana dan prasarana, ada transportasi, dan bagaimana perkembangan ekonomi masyarakat kedepannya,” terangnya.

Misalkan saja, penjualan melalui online yang harus di fasilitasi oleh pemerintah, makanya sarana dan prasarananya harus kembangkan bersama. Saat ini masih banyak pasar yang belum di buka, seperti di Kecamatan Pakong.

BACA JUGA :
Satlantas Polres Tubaba Berikan Himbauan Untuk Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Memungkasi wawancara nya, Fathorrahman menyampaikan, ini seharusnya pihak pemerintah harus membuat produktifitas masyarakat di pedesaan, inovasinya seperti apa, “Setiap program yang di gaungkan harus ada peraturan daerah (Perda), dan Fraksi telah mengusulkan adanya Perda Desa Tematik,” tegasnya. ( ndri )

vvvv