Situbondo – NET88.CO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Kabupaten Situbondo (LPKAN Indonesia) hari ini secara resmi menyerahkan berkas pengajuan SKP kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Situbondo, Senin 18 Mei 2026.
Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Erik Hidayanto di kantor Kesbangpol Situbondo dalam suasana penuh keakraban dan koordinasi yang baik.
Ketua DPC LPKAN Situbondo menyampaikan bahwa pengajuan SKP ini merupakan bagian dari langkah administratif organisasi agar keberadaan lembaga tetap sesuai aturan dan memiliki legalitas yang jelas dalam menjalankan fungsi sosial kontrol di tengah masyarakat.
“Kami berharap proses pengajuan SKP ini dapat berjalan lancar sehingga LPKAN Situbondo dapat terus bersinergi dengan pemerintah serta menjalankan fungsi pengawasan kinerja aparatur negara secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kesbangpol melalui Erik Hidayanto menerima langsung berkas pengajuan tersebut dan menyampaikan bahwa seluruh dokumen akan diproses sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
Dengan adanya pengajuan SKP ini, diharapkan keberadaan LPKAN Kabupaten Situbondo semakin aktif dalam memberikan kontribusi positif, khususnya dalam pengawasan sosial dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di Kabupaten Situbondo.
Penulis : SIGIT

