SIDOARJO NET88.CO -Polresta Sidoarjo Gelar Press Release dengan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim di wilayah Hukum Polres Sidoarjo, di Gedung Serbaguna Polres Sidoarjo, Rabu/13/2025.
Kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si.
di dampingi, Kasat Reskrim AKP FAHMI AMARULLAH, S.I.K., M.Si. Kasat Narkoba Kompol Riki Donaire dan Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono
Kapolres Sidoarjo Kombes pol Christian Tobing dalam keterangan press releasenya “menyampaikan Dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas sebelum dan selama bulan Ramadhan serta
menjelang Idul Fitri 1446 H / 2025 guna penanggulangan kejahatan penyalahgunaan
handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal
yang meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2025 Polresta Sidoarjo dilaksanakan selama 12 hari yakni
TMT 26 Februari 2025 s.d. 9 Maret 2025.
Adapun kasus yang terungkap 185 Kasus dari bermacam jenis pelanggaran tindak pidana. Adapun jumlah tersangka yang diamankan sejumlah 197 orang di antaranya :
- Judi Online
: 24 orang - Judi Konvensional : 18 orang
- Prostitusi
: 3 orang - Handak
: 1 orang - Premanisme
: 57 orang - Miras Illegal
: 84 orang - Narkoba
: 10 orang.
Kemudian beserta barang bukti miras illegal yang diamankan total sebanyak 3.109 botol / 2.472 liter
dari berbagai merk.
- 22 (dua puluh dua) buah Handphone;
- Uang Tunai Rp. 2.353.000,- ;
- 3 Set Kartu Remi;
- 3 Stik Bilyard;
- 2 Set Bola Bilyard;
- 1 buah Tatakan Bola;
- 48,76 gram Sabu – Sabu;
- Pil LL 4726 Butir.
Saya berharap kepada masyarakat apabila masih ada pelaku setelah operasi pekat ini secara melaporkan ke kami. “Kami Polresta Sidoarjo akan tetap menjaga kamtibmas di wilayah usai operasi pekat ini.. Tutupnya. (Nit@kbar).