NEWS  

Kepala DKPP : Hewan Qurban Harus Melalui Proses Pemeriksaan

Pamekasan¦¦Net88

Hewan Qurban yang akan di sembelih di Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M semuanya harus melalui proses pemeriksaan.

Hal itu, saat ditemui awak media Ajib Abdullah
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan menjelaskan,” Untuk hewan Qurban yang akan di sembelih pada saat hari raya Idul Adha dipastikan sehat semua, dan hewan Qurban tersebut harus melalui proses pemeriksaan”.

Disinggung soal Hewan Qurban, Ajib sapaan akrabnya menjelaskan, yang berhubungan dengan penyembelian hewan Qurban pastinya harus melalui proses pemeriksaan kesehatannya, Kamis 23 Juni 2022.

BACA JUGA :
Kades Kawis Rejo Laporkan Dugaan Penyelewengan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Menurutnya, pihaknya telah mengirim surat kepada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang ada di setiap Kecamatan dan instansi terkait, bahwa semua hewan Qurban harus diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Dinas.

Penyampaian tersebut, Ajib menerangkan,” Dengan melalui surat edaran (SE) yang sudah di sebarkan di seluruh UPT di setiap Kecamatan nantinya semua hewan Qurban sebelum di sembelih harus diperiksa kesehatannya terlebih dahulu”.

Selain itu, Penyakit Mulut dan kuku (PMK) ini sudah di uji klinik, artinya ini sudah dilakukan sesuai dengan uji Lab, bahwa daging sapi yang terkena penyakit PMK dagingnya tidak bermasalah untuk di konsumsi,tegas nya pada awak media ini.

BACA JUGA :
Polres Sampang Terima Penghargaan Dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia

Dengan ini, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk tidak merasa kekhawatiran terhadap daging sapi, akan tetapi pihaknya tidak boleh mengabaikan khususnya terhadap daging hewan Qurban supaya kita yakin dan yang berkurban bisa yakin, sehingga pihak kami terus tetap melakukan pemeriksaan.

” Diingatkan nya, kepada para yang berkurban sebelum hewan Qurban di sembelih pastikan kalau hewan sapi tersebut benar benar sehat tanpa terjangkit PMK,” pintanya.

BACA JUGA :
Gubernur Babel tak Pernah Larang ASN Open House

Kepada pihak Dinas, setidaknya dapat meyakinkan kepada masyarakat dan menugaskan kepada petugas kesehatan hewan lebih dari 50 personil yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Ada 8 Dokter hewan dan 46 paramedis yang tersebar di setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Pamekasan sebagai petugas kesehatan hewan, pungkas Ajib.( ndri )