Situbondo, NET88.CO – Dugaan Kasus Penyelewengan Bantuan Pangan Di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan kembali bergulir, Kali ini Sekelompok warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) Desa Seletreng kembali mendatangi Kantor Polres Situbondo untuk menemui Kapolres. Selasa, (11/06/2024)
Pasalnya Kedatangan Amali bersama sejumlah Warga maupun Pelapor guna menanyakan perkembangan Dugaan Kasus Bantuan Pangan yang di tengarai telah diselewengkan oleh oknum perangkat Desa maupun oknum petugas lainnya.
Turut hadir ke Mapolres Situbondo yakni Salahsatu pelapor Zainulllah bersama Cak Sadik, mas Bagong, Doni dan warga lainnya dengan di sambut langsung oleh Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, SH, MH dan beberapa penyidik bagian Pidkor di ruangan Gelar polres Situbondo,
Menurut Zainullah Sebagai salahsatu Pelapor mengucapkan mengucapkan terimakasih banyak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Situbondo telah meluangkan waktu bagi warga desa seletreng yang telah menindaklanjuti Laporan dan aspirasi masyarakat tentang dugaan penyelewengan Bantuan Pangan.
“Kami mewakili warga seletreng khususnya AMALI datang kembali kesini ingin mempertanyakan kepada pihak kepolisian khususnya para penyidik terkait perkembangan dan keterlambatan dugaan kasus dimaksud agar masyarakat khususnya korban yang mengadukan telah diambil haknya memperoleh jawaban dan kepastian serta keadilan”. Terang Zainul kepada media net88
Hal berbeda dari Moh. Sadik selaku Ketua Lembaga yang juga putra asli kelahiran seletreng menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Situbondo telah memeriksa sejumlah pihak maupun saksi atas dugaan kasus Penyelewangan Bantuan Pangan di Desa kelahirannya.
“Awalnya masyarakat dan sejumlah korban dugaan penyelewengan bantuan merasa optimis atas gerak cepat aparat penegak hukum telah melakukan pemanggilan para saksi, pihak penyidik turun mendatangi ketua Kelompok penerima PKH sebagai petugas salur, mendatangi sebagian korban termasuk KASAT Reskrim memberikan bantuan sembako kepada sebagian Korban dugaan penyelewengan Bantuan di Seletreng, meski kali ini sejumlah warga mengetahui ada keterlambatan dalam prosesnya tapi kami percaya kepada Polres Situbondo. Ujar Cak Sadik
Disamping itu Pelapor Zainullah kembali menanyakan latar belakang keterlambatan dan perkembangan proses hukum dugaan kasus penyelewengan bantuan beras itu, apakah sejumlah data, kesaksian, dokumentasi dan bukti lainya yang telah disodorkan dinilai kurang? kalau memang kasus yang dilaporkan tidak memenuhi unsur maka kami minta SP3, sebab selama ini salahsatu saksi terduga penjual dan pembeli tak kunjung di periksa.
“Kami sebagai pelapor dan warga sangat percaya kepada Polres Situbondo dan berharap dugaan penyelewengan kasus Bapang ini ada langkah tegas dari kepolisian utamanya bagi oknum petugas yang dinilai menyelewengkan dan mengambil keuntungan bantuan ini, termasuk para korban memperoleh haknya yang telah diselewengkan. kalau kasus yang bapang seletreng ini tidak ada sanksi tegas maka akan menjadikan contoh pada desa lain dan ada anggapan aneh dari sejumlah warga, ada apa?” Pungkasnya
Selain hal diatas Kasat Reskrim juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Pelapor mas Zainullah, pak sadik dan rekan semuanya yang telah melaporkan kasus Bapang ini sebab tanpa kalian kasus ini tidak akan terbongkar, dan mengenai kasus penyelewengan bantuan pangan ini sesungguhnya kami telah atensikan dan sampai saat ini prosesnya tetap berjalan.
“Saya berjanji pada kalian semua terkait kasus ini, saya tidak akan pandang bulu siapapun yang terlibat di dalamnya akan saya sikat sesuai dengan proses hukum dan ketentuan yang berlaku, dan saya tidak ada niatan meng SP3 Kan kasus ini bahkan saya sendiri selalu mempertanyakan perkembangannya kepada penyidik karena saya sangat miris ketika turun kelapangan memastikan kasus penyelewengannya banyak dijumpai orang yang benar dan layak menerima termasuk ada yang lumpuh dan terdaftar sebagai penerima, Karena itu kami akan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini, Tegas Kasat Reskrim
Lebih lanjut untuk memberikan kepastian dan perkembangan atas kasus Bapang di Seletreng, Kasat Reskrim memerintahkan kepada penyidik supaya mengeluarkan SP2HP supaya masyarakat tahu bahwa kasus yang kalian laporkan ini lanjut dan terus berproses dan termasuk supaya oknum penjual beras dan pembeli segera di panggil dan periksa.
“Saya meminta maaf atas keterlambatan kasus ini bukan karena sengaja memperlambat untuk menentukan tersangka, tetapi tahapan demi tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan saya berjanji kasus ini tetap saya kawal sampai selesai, biar ada efek jera, tidak terulang dan tidak di jadikan contoh di Desa lain” Ujar Kasat kepada pelapor dan warga yang mendatangi Mapolres Situbondo
(Fa’is/wahid)