NEWS  

Kasus Penipuan Mobil di Magetan Terkuak : LBH No Viral No Justice Resmi Tempuh Jalur Hukum

Magetan — Net88.co — Kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang oknum mengaku sebagai kuasa hukum BCA Finance Madiun kini memasuki babak baru. Setelah melalui berbagai upaya mediasi yang gagal membuahkan hasil, perkara ini resmi dibawa ke jalur hukum oleh LBH No Viral No Justice Magetan pada Senin (17/11/2025).

Perkara ini bermula ketika Mujilah, warga Kecamatan Panekan, melaporkan bahwa mobil miliknya dibawa oleh seorang oknum yang mengatasnamakan diri sebagai kuasa hukum BCA Finance. Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, Mujilah kemudian meminta bantuan pendampingan hukum kepada LBH No Viral No Justice Magetan.

Ahmad Setiawan, S.H., M.H., selaku pendiri dan kuasa hukum LBH tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terduga pelaku untuk menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada respons maupun penyelesaian yang diberikan.

BACA JUGA :
Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg, Gerindra Magetan Telah Sah Penuhi Syarat Menuju Verifikasi

Melihat tidak adanya upaya baik dari pihak terduga, LBH kemudian mengambil langkah tegas. Hari ini, Ahmad Setiawan secara resmi melaporkan kasus dugaan penipuan mobil tersebut ke Polres Magetan. Laporan tersebut menegaskan bahwa kendaraan milik Mujilah hingga kini belum dikembalikan dan diduga kuat dikuasai secara melawan hukum.

BACA JUGA :
Patut Diduga Anggaran Dana BOP PKBM Melati Hanya di Jadikan Ajang Bisnis

“Kami sudah memberikan ruang dan waktu yang cukup untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Namun karena tidak ada itikad baik, maka langkah hukum menjadi satu-satunya jalan. Kami meminta pihak kepolisian segera memproses laporan ini agar hak-hak klien kami dapat dipulihkan,” tegas Ahmad Setiawan.

Ahmad juga menegaskan komitmen LBH No Viral No Justice Magetan untuk terus mengawal proses hukum ini tanpa kompromi.

“Kami akan mengawal proses ini sepenuhnya sampai klien kami mendapatkan kejelasan hukum. Fokus kami hanya satu, memastikan kasus ini diproses sesuai aturan dan kerugian klien kami bisa segera ditangani,” pungkasnya. (Vha)