Bondowoso, NET88.CO – Kejaksaan negeri bondowoso memanggil warga desa sumber salak kecamatan curahdami kabupaten bondowoso,Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut kasus pinjaman fiktif yang terjadi di BRI unit tapen Bondowoso.
Nipa 60 tahun korban pinjaman fiktip oleh oknum tak bertanggung jawab warga desa sumber salak menghadap penyidik kejaksaan negeri bondowoso setelah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Nipa yang didampingi oleh cucunya Roni menyampaikan saat selesai dilakukan penyidikan diruang penyidik kejaksaan negeri bondowoso.
“Sudah selesai diperiksa mas mba Nipa, Ya sekitar dua puluh pertanyaan mas yang dilontarkan pada mbah,”
“Diantaranya nama lengkap dan domisili terus pernah pindah atau belum, pernah mengajukan kredit apa blm..ya banyak lagi mas yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,”
“Intinya kami meminta keadilan pada kejaksaan yang mana nama baek mbah saya sudah tercoreng mas,” harapnya.
Penulis hasan