NEWS  

Kasus BUMDes Laden Bagaikan Jalannya Siput

Pamekasan||Net88

Dugaan kasus penggelapan dana dan aset BUMdes Desa Laden hingga saat ini belum ada titik terang di meja Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pamekasan.

Pada hal dalam laporan nya sudah berjalan kurun waktu satu bulan lebih bahkan itupun juga belum ada pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan,pada Rabu (10/8/2022).

Kertelambatan dalam penanganan kasus tersebut di ungkapkan oleh Fauzan Ash Shiddiq Hidayatullah selaku Kuasa hukum Pemdes Laden mengatakan, saat dirinya mendatangi kantor Kejari Pamekasan untuk follow up menjelaskan kalau ternyata laporan tersebut terkesan banyak kejanggalan mulai dari hasil penggelapan yang di laporkan hingga hasil audit inspektorat.

BACA JUGA :
DALAM PENGARUH MIRAS, PRIA DISUMENEP RAMPAS RANMOR HINGGA DILUMPUHKAN

Tak hanya itu, ia menerangkan kalau dari pihak Kejari seakan akan saling lempar melempar dengan inspektorat Pamekasan, ujarnya pada media.

β€œ Menurut nya, laporan ini sangat jelas sudah masuk kejaksaan namun dari kami itu ingin di pertemukan lagi hari Jumat yang mungkin ke inspektorat, dan kata kejaksaan ini jelas bahwa ada kesalahan audit. Artinya ini seperti ada indikasi menghilangkan hasil audit ketika dan jika ini sampai dihilangkan maka pihak Inspektorat salah besar sudah melakukan audit dari kemarin. Kemudian kita ini di giring ke perdata,” tukasnya.

BACA JUGA :
Tinjau Stock BBM Jelang Idul Fitri, Polres Simeulue dan Disperindag Sidak SPBU

Masih Fauzan menambahkan dan apabila kasus dugaan ini bergulir di meja kejari seharusnya dari pihak kejari memberikan titik terang, akan tetapi setelah kami menemui Kasi Intel justru dirinya terasa di giring dengan melakukan pertemuan dengan pihak inspektorat dan seluruh jajaran yang terkait.

β€œIni seakan akan dari kita ini digiring ke perdata, dan katanya ini masih dalam proses pengembangan dan hari Jumat kami akan lakukan pertemuan antara pihak BUMdes, kejaksaan, inspektorat dan penyewa,” Ungkapnya.

Kepala Seksi Intelijen Ardian, berkata,” kalau selama masuknya laporan tersebut belum melakukan pemanggilan tersurat baik pada pelapor dan terlapor”.

BACA JUGA :
Molen Apresiasi Bimtek Imam Masjid dan Khatib Bawa Hal Positif

” Dari pihak kami tidak ada pemanggilan, yang kita lakukan adalah turun lapangan langsung dan nantinya saya ke inspektorat nanti, dan kita kumpulkan. Itu awalnya inspektorat dan dia lapor inspektorat untuk di audit. Mending kamu ke kantor biar mengerti,” Ungkapnya.

Setelah dilakukan konfirmasi pada Tim Audit Inspektorat Hennie Surjawidjaja saat ditemui di kantornya dirinya mengatakan kalau hasil temuan inspektorat yang di keluarkan sudah final.

Adapun hasil yang kami keluarkan Itu pada Jumat 29 Juli 2022 tidak sementara itu sudah final,bebernya.(ndri)

vvvv