NEWS  

Kasus Bapang Terkesan Mandek, Warga Seletreng Kecewa Dengan Pelayanan Polres Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Warga Seletreng merasa sangat kecewa dengan pelayanan Polres Situbondo terkait kasus Bapang di Desa Seletreng. Meskipun kasus tersebut sudah ditetapkan 3 Tersangka oleh Polres Situbondo, namun prosesnya terkesan mandek.

Menurut informasi yang diterima oleh Mas Zainol melalui SP2H pada tanggal 21 Februari 2025, berkas kasus tersebut dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Situbondo. Namun, hingga saat ini, sudah lebih dari 1 bulan, penyidik masih menunggu tim ahli hukum.

Warga Seletreng merasa frustrasi dan bertanya-tanya kapan tim ahli hukum tersebut akan datang. Mereka merasa bahwa proses penyelidikan kasus tersebut terlalu lama dan tidak efektif.

Mas zainol selaku pelapor membenarkan ,peryataan penyidik bahwa berkas kasus Bapang masih berada di Polres Situbondo,dan belum di limpahkan lagi ke JPU Situbondo penyebab keterlambatan ini adalah karena pihak penyidik masih menunggu kedatangan tim ahli hukum untuk memenuhi permintaan JPU.

Mas zainol mengakui bahwa dirinya dan masyarakat seletreng merasa kecewa atas keterlambatan kasus ini.masyarakat sering bertanya kapan penahan akan di lakukan karena kasus ini sudah menetapkan 3 tersangka.

Oleh karena itu.Mas Zainol berharap bahwa Bapak Kapolres Situbondo dapat mempercepat proses kasus ini dan msmenuhi janji untuk memberikan perhatian khusus(atensi) pada kasus ini.

Ketua LSM Perkasa Moh Sadik,yang juga merupakan pendamping kasusBapang Seletreng kapongan Situbondo,membenarkan adanya keterlambatan dalam penangana kasus ini.kasus ini sudah berjalan 1 tahun.dan pihaknya telah beberapa kali menabyakan kepada penyidik dan kapolres Situbondo.

Menurut Moh sadik Kapolres Situbondo telah berjanji untuk memberikan perhatian khusus(atensi)pada kasus ini,namum hingga pada saat ini belum ada perkembangan yang singnifikat.Bukti dari keterlambatan ini adalah berkas yang di kembalikan oleh JPU sudah 1 bulan tetap ada di Polres Situbondo,menunggu tim ahli hukum.

Moh Sadik berharap bahwa Kapolres Situbondo akan menepati janjinya dan memberikan perhatian khususp pada kasus ini.selain itu pigaknya juga berharap bahwa bahwa Jaksa Penuntut Umum(JPU) akan segera memproses kasus ini jika semua persyaratan yang diminta sudah terpenuhi.ujarnya

(Albet/Dyt)

vvvv