NEWS  

Kasus Bapang di Sletreng Situbondo, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Situbondo, NET88.CO – Kasus dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan (BAPANG) dari Pemerintah di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan mulai menemukan jalan titik terang, pasalnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini POLRES Situbondo telah menetapkan tiga orang tersangka, Selasa (17/12).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media net88.co bahwa proses hukum kasus Bapang di Seletreng cukup lama dan menyita perhatian masyarakat Situbondo sebab dari pengaduan yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) kepada POLRES Situbondo terhitung hampir sekitar 9 Bulan. Meski pada akhirnya tiga orang ditetapkan tersangka di akhir tahun ini.

M. Zainullah sebagai salahsatu Pelapor yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) Seletreng membenarkan atas ditetapkannya tiga orang tersangka atas perkara dugaan penyelewengan BAPANG di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan.
“Kemarin malam kami di konfirmasi oleh penyidik agar mendatangi MAPOLRES Situbondo untuk menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), usai membuka dan dibaca ternyata ada Progres telah ditetapkan tiga tersangka dari beberapa unsur yakni Oknum Perangkat Desa, Koorkab PT. Yasa Kabupaten dan Oknum Pendamping PKH”. Terang Cak sinul panggilan akrabnya

Disamping itu Cak sadik sebagai putra desa seletreng sekaligus bagian dari AMALI menjelaskan kronologi singkat proses hukumnya bahwa sesungguhnya Pemeriksaan secara bertahap terhadap puluhan saksi dari semua unsur baik dari pemerintah desa terdiri dari Kepala Desa, sejumlah kepala kepala dusun, petugas salur tahap awal dan kedua meliputi Ketua Kelompok PKH termasuk Oknum pendamping PKH Desa setempat.
“Bahkan pemeriksaan saksi juga telah dilakukan kepada puluhan korban penerima yang dinilai telah di selewengkan Bapangnya yang dimintai keterangan sebagian bertempat di Mapolsek Kapongan, termasuk saksi dari terduga penjual dan pembeli bahkan diketahui ada pula yg telah berkaliĀ² diperiksa hingga para ketua RT tak ketinggalan turut diperiksa”.

“Para pelapor bersama masyarakat (AMALI) sedikitpun tak gentar atas manuver yang diduga telah dilakukan oleh para terduga oknum pelaku, selama kasus BAPANG ini bergulir cukup banyak oknum yang mencoba berkomunikasi, melobi dan termasuk mendatangi kediaman sebagian pelapor. Alhasil kami tetap akan tegak lurus mengawal kasus ini sebab masyarakat yang dihalimi berharap para pelaku diberi sanksi tegas oleh APH atas perilakunya”. Tambah cak Sinul

Disamping hal diatas Haji Asir selaku Masyarakat seletreng yang sekaligus bagian dari AMALI juga mengharapkan agar para terduga Pelaku segera dilakukan proses Penahanan sebab perbuatannya yang diduga telah mengambil dan memanfaatkan 1 ton lebih bantuan beras yang menjadi hak masyarakat dinilai tidak punya hati nurani dan menyakiti kami sebagai masyarakat.
“Kami berharap kepada Polisi agar benar-benar mengusut tuntas kasus BAPANG ini, kami sejak awal meyaqini terduga pelaku yang terlibat kemungkinan besar bukan hanya tiga orang yang telah ditetapkan tersangka, karena itu masyarakat juga akan terus mengawal hingga para oknum yang terlibat benar-benar ada efek jera”. Tegasnya

Lebih lanjut Cak sadik mengucapkan Terimakasih kepada semua pihak yang telah bergerak, berjuang dan mengumpulkan data, dokumentasi maupun bukti kesaksian lainnya sejak awal pengaduan hingga penetapan tiga orang tersangka bahkan salahsatu pelapor yang juga berjuang mengawal kasus Bapang ini telah wafat.
“Meski telah penetapan tersangka, kami tidak akan pernah berhenti mengawal dan menindaklanjuti bahkan kami bersama AMALI dan masyarakat yang menjadi korban akan lebih ekstra mengawal hinga para terduga pelaku yang kemungkinan bisa bertambah dapat terungkap dan segera di tangkap hingga di jebloskan ke penjara”. Pungkasnya

Selanjutnya Kami menghaturkan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian Resort (POLRES) Situbondo khususnya Bapak KAPOLRES Situbondo, Bapak Kasat Reskrim, Bapak Kanit Pidkor dan Para Penyidik yang telah benar-benar menindaklanjuti dan meluruskan Kasus BAPANG ini.
“Terimakasih para Aparat Penegak Hukum di Polres Situbondo, Kami yaqin panjenengan semua juga tergerak pikiran dan hatinya melihat dan mengetahui serta mendengar kesaksian para Korban yang telah di dhalimi Hak Bantuan Berasnya, Kami juga akan terus mengawal kasus Bapang ini sampai tuntas” Harap Cak Sadik

Fa’is

vvvv