Berita  

Kasus Bapang di Seletreng Bergulir, SP2HP ke 3 APH Akan Gelar Perkara

Situbondo, NET88.CO – Sehubungan dengan bergulirnya laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) POLRES Situbondo tentang dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan (Bapang) di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo beberapa bulan lalu.

Sebagai Pelapor kami ingin menorehkan sedikit catatan kegelisahan, keprihatinan dan Harapan atas proses hukum yang telah berproses. “Gelisah” karena keadilan tak kunjung segera tiba, “prihatin” sebab para terduga korban terus bertanya haknya dan mereka sangat membutuhkan dan penuh “harapan” bahwa keadilan dapat segera ditegakkan.

Sebagai pelapor tetap berkomitmen dan apresiasi terhadap APH dalam hal ini POLRES Situbondo khususnya bidang yang menangani dengan telah melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap puluhan saksi dari semua unsur baik dari oknum perangkat desa terdiri dari beberapa kepala dusun, petugas salur tahap awal dan kedua meliputi Ketua Kelompok PKH termasuk Oknum pendamping PKH Desa setempat, pemeriksaan saksi juga telah dilakukan kepada puluhan korban yang dimintai keterangan di Mapolsek Kapongan, termasuk saksi dari terduga penjual dan pembeli bahkan diketahui ada pula yg telah berkaliĀ² diperiksa hingga para ketua RT tak ketinggalan turut diperiksa.

Sebagai pelapor kami bersama masyarakat berusaha untuk senantiasa bersabar dengan menunggu proses dan progres hukum yang berlangsung di Polres Situbondo bahkan Para pelapor hari ini telah diberikan SP2HP sebanyak 3 kali tentang proses dan progressnya sebagai bahan informasi untuk disampaikan kepada warga khususnya kepada puluhan terduga korban yang ditengarai telah diembat haknya, sebab laporan kami telah cukup lama dilakukan dan para pelapor bersama warga khususnya para terduga korban akan berjuang mencari keadilan sekalipun langit akan dirobohkan.

Sebagai Pelapor sungguh cukup mengerti atas setiap perkara yang dilaporkan bahwa akan ada tahapan maupun mekanisme yang ditentukan sebagaimana ketentuan perundang-undangan, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap siapapun oknum yg terduga terlibat mengembat hak rakyat.

Ditengah lamanya proses hukum yang berlangsung sebagai Pelapor sangat tergerak dan terharu ketika melihat dan menyaksikan secara langsung saat berkunjung dari rumah ke rumah mencocokkan data dan memastikan bahwa puluhan korban benar-benar dinilai terdhalimi haknya, termasuk pula ketika pihak penanggung jawab penyalur atas nama erfan yang katanya sebagai korkab pt.yasa siap bertanggung jawab ketika mengunjungi sebagian terduga korban.

Mengamati sebagian tahapannya ternyata keadilan akan segera diwujudkan sebab kala itu pihak APH juga telah berkunjung kepada para petugas salur tahap awal dan kedua di Seletreng untuk menggali data dan memastikan keberadaan dan kebenaran laporan masyarakat bahkan sebagai bentuk kepedulian Bapak Kasat bersama sang istri telah diantar kepada sejumlah terduga korban yg mayoritas kondisi ekonominya memprihatinkan baik yang usia lanjut hingga yg sakitĀ²an telah diberikan bantuan sembako. Ketika kami melihat senyum sumringah mereka para korban sungguh bergetar pikiran dan perasaan ini, sehingga muncul pertanyaan di benak kami, kira-kira manusia macam apa yg berani dan tega telah dinilai mengambil hak-hak mereka?

Kami hanya bermaksud mencari keadilan bukan ketenaran, kami bermaksud membela kebutuhan masyarakat kecil jangan ada yang dikerdilkan, kami bermaksud mengawal aspirasi puluhan terduga korban jangan hanya diberikan harapan, kami mencari keadilan jangan sampai ada kompromi apalagi dihubung-hubungkan dengan kekuasaan. Kami bermaksud memperjuangkan hak-hak warga yang terdhalimi jangan sampai ada spekulasi apalagi dugaan politisasi.

Kami bangga dengan jargon POLRI yang PRESISI, Kami yaqin keadilan akan tegak dan kebenaran akan menemukan jalan sendiri.

Tulisan diatas sebuah opini subyektif para pelapor yang disharingkan kepada kami sebagai penulis berdasarkan hasil analisis dan tahapan laporan yang berproses dengan menunggu progres

Penulis
M. Sadik

vvvv