Polri  

Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 55 Anggota

Sumenep,NET88.CO

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H, S.I.K, M.H memimpin langsung jalannya Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pama dan Bintara pada anggota Polri Polres Sumenep, Periode 01 Januari 2023 sebanyak 55 anggota.

Kegiatan upacara Korp raport kenaikan pangkat berlangsung di Lapangan Tenis Sanika Satyawada, Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Sabtu, (31/12/2022).

Sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan,” Pada hari ini kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pimpinan kepada para anggota Polri yang mendapat penilaian baik selama menjalankan tugas dan kewajibannya”.

BACA JUGA :
Mutasi Pejabat Polres Sumenep, Proses Pembinaan SDM Dalam Rangka Regenerasi

“Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, disiplin, loyalitas dan rasa tanggung jawab serta meningkatkan profesionalisme dan proporsionalisme dalam melaksanakan tugas yang dengan senantiasa berpedoman pada SOP dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” Katanya.

Kapolres muda Bijaksana ini mengucapkan,”Selamat kepada Perwira maupun Bintara yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi mulai dari tanggal 01 Januari 2023 dan selamat berbahagia bersama keluarga serta jangan lupa bersyukur”.

BACA JUGA :
Upacara Hari Bahayangkara Ke-77, Kapolres Pamekasan Berikan Tanda Jasa Satya Lencana Nararya Kepada Anggota

“Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi bahan evaluasi dan mawas diri, serta menjadi cambuk untuk diri kita masing – masing, sudah pantas kah kita dinaikan pangkat atau justru kita merasa belum pantas untuk mengenakan pangkat yang lebih tinggi,” imbuhnya AKBP Edo.

“Pertanggung jawabkan amanat yang diberikan oleh Negara kepada kita, guna untuk menjalankan tugas-tugas Kepolisian, sebagaimana yang diamanatkan pada undang undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni sebagai alat Negara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta penegak Hukum,” Tegasnya.

BACA JUGA :
Pastikan Petugas Pengamanan Lebaran Dalam Kondisi Prima, Kapolres dan Dandim 0804 Lakukan Pengecekan Pos Pam/Pos Yan Ops Ketupat Semeru 2024

Pada kesempatan yang bahagia ini, Kapolres Sumenep bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep tidak lupa mengucapkan selamat kepada Ibu ibu Bhayangkari yang Bapaknya/Suaminya mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan berharap supaya tetap senantiasa memberikan motivasi kepada Suami dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasannya,” tukas Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, Ny. Dina Edo Satya. (ndri/dewa)

vvvv