NEWS  

Kapolres Situbondo Berharap Dugaan Kasus 170 Diproses Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

Situbondo Net 88.co Rabu tgl 14.07-2022 menindak lanjuti pemberitaan satu bulan yang lalu terkait kasus Dugaan pengeroyokan di Desa sumber anyar kec Banyuputih kabupaten Situbondo korban atas nama Saiful Bahri yang di duga di keroyok oleh 5 0rang ,

Pada hari ini sekitar jam 11.00 wib Polsek Banyuputih memanggil saksi saksi yang mana sudah 3 saksi yang telah memberikan keterangan kepada Kanitreskrim Polsek Banyuputih baik saksi yang melihat pada waktu kejadian pengeroyokan dan juga saksi pada waktu korban sudah terkapar di TKP bahkan sampai menggotong kerumahnya korban karena korban tidak sadarkan diri

Kanit Reskrim Polsek Banyuputih mengutarakan bahwa kasus ini dalam tahap proses sudah kami lakukan pemeriksaan baik begi korban dan saksi saksi dan juga diduga 2 pelaku tinggal 3 di duga pelaku yang belum kami lakukan pemeriksaan,tapi kami akan lakukan secepat mungkin pemeriksaan sesuai prosedur dan profesional kami tidak akan terpengaruh oleh siapapun,kami cuma minta kesabarannya karena banyak kasus yang kami tangani,ujar Kanit Reskrim Polsek Banyuputih,

BACA JUGA :
Melati Berbagi Tips Edukasi Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Ketum LSM PERKASA yang akrab di panggil bang sadik menuturkan terimakasih banyak buat Polsek Banyuputih yang mana kasus dugaan pengeroyokan/ kasus 170 KUHP sudah di proses sesuai prosedur dan harapan saya kepada penyidik supaya kasus ini benar benar di proses dan jangan sampai terpengaruh oleh siapapun, atau pihak manapun itu harapan saya, sesuai dengan harapan Kapolres Situbondo ketika di hubungi lewat WA dia menuturkan saya sampaikan ke penyidik supaya di proses secara profesional dan sesuai prosedur,itu yang di sampaikan Kapolres Situbondo AKBP.Dr.Andi Sinjaya,S.H.,S.H.,S.IK., M.H, kepada Ketum LSM PERKASA Moh sadik