Polri  

Kapolres Pamekasan Terjunkan Ratusan Personil Gabungan, Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah

Pamekasan||Net88

Pengamanan eksekusi tanah yang dilakukan Kepolisian Resort (Polsek) Pasean di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan pada Senin (12/9/2022).

Sebanyak ratusan personil gabungan yang diterjunkan Kapolres Pamekasan untuk pengamanan eksekusi tanah, ratusan personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Pamekasan, Brimob, Kodim 0826 Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

Kepada awak media Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan,” Pengamanan yang dilaksanakan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Pamekasan terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata gugatan Nomor3/Pdt.Eks/2022/PN jo nomor 5/Pdt.G/2017/PN pmk jo nomor 669/PDT/2017/PT SBY jo nomor 2409 K/Pdt/2018 di Desa Dempo Timur, Kec. Pasean, Kab. Pamekasan”.

Pengamanan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Pamekasan, Kata Kapolres Pamekasan dalam menjelaskan.

Sebelum melakukan pengamanan, seluruh personil sudah diberikan arahan dan cara bertindak terkait pengamanan, serta dalam melakukan pengamanan harus bersikap humanis.

Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada eksekusi pengosongan, secara umum berjalan aman dan lancar.

“ Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan barang milik tereksekusi,” tegasnya Kapolres.(ndri)

vvvv