Bondowoso¦¦Net88
Workshop peningkatan kompetensi pendidik dan pengelola SPNF, SKB dan SPNF PKBM yang dilaksanakan berdasarkan kerjasama Dinas Pendidikan dan Forum PKBM yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso selama Dua hari yaitu Tanggal 11 dan 12 Juni 2022 menyisakan sebuah pertanyaan.
Pasalnya seperti disampaikan oleh MC, bahwa kegiatan tersebut terselenggara dengan iuran dari lembaga PKBM di Bondowoso.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Investigasi ORMAS BARA dan juga diamini oleh Ketua Lembaga (Narsum minta dirahasiakan) membenarkan bahwa lembaga PKBM yang mendapatkan BOP Kesetaraan Tahun 2022 wajib memberikan iuran tersebut.
“Hal aneh terjadi disini, bahwa kegiatan yang ada hubungan dengan kedinasan dilakukan melalui iuran lembaga PKBM yang notabene iuran tersebut dibayarkan oleh lembaga menggunakan dana BOP Kesetaraan yang lembaga dapat,”
“Sementara disisi lain seandainya memang sudah dianggarkan oleh lembaga PKBM melalui BOP Kesetaraan, seharusnya ada suatu persente yang jelas mengenai yang harus dibayar oleh PKBM. Yang tentunya wajib disesuaikan dengan peruntukan penggunaan dana BOP Kesetaraan tersebut,” jelas Bang Juned selaku Ketua Ormas BARA.
Untuk diketahui total BOP Kesetaraan tahun 2022 di Kabupaten Bondowoso sebesar Rp. 3.333.500.000 (Tiga Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang diberikan kepada 41 Lembaga PKBM.
Sementara iuran pelaksanaan workshop terhadap 41 lembaga tersebut sebesar Rp. 57.500.000 (Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan jumlah peserta workshop sebanyak 75 peserta.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso yang dihubungi via Whats App, untuk meminta waktu konfirmasi tidak memberikan respon. Bersambung.
Penulis : Hasan